74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Banyumas Gaungkan CEPAK dari Ruang Kelas


BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam memperkuat upaya pencegahan pernikahan anak dengan menyasar kalangan pelajar. Melalui rangkaian sosialisasi penataan tata cara pernikahan, program ini dirancang untuk membekali peserta didik dengan pemahaman komprehensif mengenai pernikahan yang sah, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan agama maupun peraturan perundang-undangan.


Program edukasi tersebut menjadi bagian dari implementasi gerakan CEPAK (Cegah Pernikahan Anak) di Kabupaten Banyumas. Selain memberikan pemahaman mengenai prosedur pernikahan, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi hukum dan sosial di kalangan remaja sehingga mereka mampu mengambil keputusan secara matang dalam merencanakan kehidupan berkeluarga.


Rangkaian sosialisasi dijadwalkan berlangsung di sejumlah satuan pendidikan. Kegiatan diawali pada 6 Agustus 2026 di SMA Negeri 4 Purwokerto. Selanjutnya, pada 11 Agustus 2026, sosialisasi dilaksanakan di MTs Negeri 3 Banyumas untuk dua kelas, serta di MTs Muhammadiyah dan MA Muhammadiyah yang masing-masing menyasar satu kelas peserta didik.


Sebelum pelaksanaan, Seksi BIMAS Islam Kemenag Banyumas telah menggelar rapat koordinasi guna mematangkan aspek teknis kegiatan. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sosialisasi untuk tahap awal dilaksanakan secara mandiri oleh Seksi BIMAS Islam. Rencana kolaborasi dengan unsur keluarga berencana dan PKK belum dapat direalisasikan karena masih menunggu dasar penugasan resmi dari instansi terkait. Penjadwalan juga disesuaikan dengan kesiapan narasumber dan agenda masing-masing sekolah.


Materi yang diberikan menitikberatkan pada syarat dan rukun pernikahan yang sah, prosedur administrasi pernikahan sesuai regulasi, hingga pemahaman mengenai konsekuensi hukum, sosial, pendidikan, dan kesehatan akibat pernikahan usia dini. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan personal, tetapi juga membutuhkan kesiapan mental, emosional, ekonomi, dan tanggung jawab yang matang.


Kepala Seksi BIMAS Islam Kemenag Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa pendidikan mengenai pernikahan perlu dikenalkan sejak usia sekolah sebagai langkah preventif dalam menekan angka pernikahan anak di daerah.


"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama secara bertahap, agar pemahaman tentang pernikahan yang bertanggung jawab dapat tertanam sejak dini. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi serta kebersamaan seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan ini," ujarnya.


Melalui pendekatan edukatif yang melibatkan dunia pendidikan, Kemenag Banyumas berharap literasi remaja mengenai pernikahan yang sehat dan bertanggung jawab semakin meningkat. Program ini sekaligus menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang mampu merencanakan masa depan secara lebih matang, sehingga dapat berkontribusi menekan angka pernikahan anak serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Kabupaten Banyumas. (wpas)

Posting Komentar

Posting Komentar