74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Pembunuhan Berantai di Patikraja: Dari Penolakan Uang hingga Ambisi Menguasai Harta

 

Ilustrasi: Pembunuhan Berantai di Patikraja: Dari Penolakan Uang hingga Ambisi Menguasai Harta

BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Keheningan sebuah rumah di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, berubah menjadi panggung tragedi yang mengguncang nurani. Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, seorang pria berinisial A alias D (24) diduga menghabisi dua nyawa sekaligus: nenek kandungnya sendiri, Kartinah (81), dan seorang perempuan muda berinisial AA (18) yang disebut sebagai selingkuhannya.

Kasus yang terungkap pada Jumat (12/6/2026) itu tidak sekadar menghadirkan fakta kriminal biasa. Polisi menduga pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana dengan motif ekonomi, memperlihatkan bagaimana dorongan menguasai harta dapat menghapus batas-batas hubungan keluarga dan kemanusiaan.

Awal Tragedi: Uang yang Tak Kunjung Diberikan

Menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, rangkaian pembunuhan bermula pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, A mendatangi rumah neneknya dengan tujuan meminta uang.

Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Korban justru menyinggung persoalan utang yang dimiliki pelaku. Situasi itu diduga memicu kemarahan A.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga memukul bagian leher korban menggunakan palu hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, ia kemudian melilitkan tali rafia ke leher neneknya dan mencekiknya sampai meninggal dunia.

Peristiwa tersebut menjadi babak pertama dari sebuah kejahatan yang kemudian berkembang menjadi pembunuhan ganda.

Korban Kedua Diduga Sudah Masuk dalam Rencana

Usai menghabisi neneknya, pelaku tidak langsung melarikan diri. Polisi mengungkapkan, A justru menghubungi AA, perempuan berusia 18 tahun yang memiliki hubungan khusus dengannya.

Menurut penyidik, korban kedua telah masuk dalam rencana pelaku.

Perempuan muda itu kemudian diajak datang ke rumah Kartinah. Di lokasi, pelaku diduga sengaja memancing pertengkaran dengan dalih memeriksa telepon seluler korban.

Penyidik menduga A berpura-pura menemukan notifikasi WhatsApp dari pria lain untuk memicu kecemburuan dan memperbesar konflik.

Di tengah cekcok tersebut, perempuan muda itu akhirnya turut menjadi korban. Polisi menduga pembunuhan dilakukan sebagai bagian dari upaya pelaku menguasai barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam dan sepeda motor.


Berita sebelumnya: Kasus Pembunuhan Ganda di Patikraja Pecah, Terduga Pelaku Ditangkap Hitungan Jam


Pagi yang Mengubah Patikraja

Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, warga mulai merasakan ada sesuatu yang tidak biasa di rumah Kartinah.

Tetangga mendapati A masih berada di dalam rumah. Ketika dibangunkan dan ditanya keberadaan neneknya, jawaban yang diberikan justru menimbulkan kecurigaan.

Tak lama kemudian, A meninggalkan rumah. Warga yang penasaran mulai memeriksa ruangan satu per satu.

Kegelisahan itu berubah menjadi kepanikan ketika mereka menemukan sesosok perempuan muda bersimbah darah di sebuah kamar yang jarang digunakan.

Temuan tersebut sontak menggegerkan lingkungan sekitar.

Namun pencarian belum berhenti. Kartinah, pemilik rumah yang belum terlihat sejak pagi, masih belum ditemukan.

Kecurigaan warga kemudian mengarah pada sumur di sekitar rumah setelah melihat penutupnya terbuka. Saat diperiksa menggunakan senter, tubuh lansia berusia 81 tahun itu terlihat berada di dasar sumur.

Temuan mengerikan tersebut membuat suasana Patikraja berubah menjadi duka sekaligus keterkejutan.

Pelarian yang Berakhir di Banjarnegara

Laporan warga segera ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Saat hendak dimintai keterangan oleh warga, A bahkan sempat menabrak seseorang sebelum kabur.

Perburuan tidak berlangsung lama.

Sekitar pukul 11.00 WIB atau hanya lima jam setelah laporan penemuan mayat diterima, polisi berhasil meringkus A di wilayah Banjarnegara.

Penangkapan cepat tersebut melibatkan koordinasi antara Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banyumas dengan jajaran kepolisian di wilayah sekitar.


Berita sebelumnya: Kasus Pembunuhan Ganda di Patikraja Pecah, Terduga Pelaku Ditangkap Hitungan Jam


Jejak Motif Ekonomi

Sehari kemudian, Sabtu (13/6/2026), polisi resmi menetapkan A sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap dua korban.

Penyidik menduga motif utama kejahatan itu adalah ekonomi.

Pelaku disebut ingin menguasai uang dan barang milik neneknya. Penolakan pemberian uang serta persoalan utang yang diungkit korban diduga menjadi pemicu awal.

Sementara terhadap korban kedua, polisi menduga pelaku juga berupaya menguasai telepon seluler dan sepeda motor milik perempuan tersebut.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana tekanan ekonomi, ketika bertemu dengan niat jahat dan hilangnya kendali moral, dapat berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang paling kelam.

Lebih dari Sekadar Kasus Kriminal

Pembunuhan ganda di Patikraja bukan hanya catatan kriminal berdarah yang mengguncang Banyumas. Peristiwa ini menyisakan pertanyaan lebih besar mengenai rapuhnya ikatan keluarga, relasi yang dibangun atas kepentingan, serta bagaimana persoalan ekonomi dapat menjadi pemantik kekerasan ekstrem.

Di sebuah rumah yang semestinya menjadi tempat berlindung, seorang nenek mengakhiri hidupnya di tangan cucunya sendiri. Sementara seorang perempuan muda yang datang memenuhi ajakan orang yang dikenalnya, justru kehilangan nyawa di tempat yang sama.

Tragedi itu menjadi pengingat bahwa kejahatan paling mengerikan tidak selalu datang dari orang asing. Kadang, ia lahir dari lingkaran terdekat, ketika keserakahan mengalahkan nurani dan hubungan darah tak lagi mampu menjadi benteng kemanusiaan. (wpas)

0

Posting Komentar