74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Misteri Kematian Sutrimo: Tak Ada Jejak Kekerasan, Jawaban Masih Menunggu Laboratorium

Para pejabat Polda Metro Jaya dan tim forensik memberikan keterangan pers di lokasi ekshumasi, Banyumas, Rabu (12/8/2026). Mereka menyatakan hasil laboratorium baru diketahui dalam 2-3 pekan ke depan. (Foto: istimewa

BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Misteri kematian Sutrimo, pegawai Karumga (Kepala Rumah Tangga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung, belum menemukan titik terang. Ekshumasi yang dilakukan tim gabungan di Banyumas, Rabu (12/8/2026), belum mampu menjawab pertanyaan paling mendasar: apa yang sebenarnya menyebabkan Sutrimo meninggal dunia?


Pemeriksaan forensik terhadap jenazah yang telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 memang tidak menemukan tanda visual kekerasan akibat benda tumpul maupun senjata tajam. Namun, temuan itu belum serta-merta menutup kemungkinan lain.


Justru di titik inilah penyidikan memasuki fase yang lebih menentukan: laboratorium.


Ekshumasi berlangsung sekitar tiga setengah jam, sejak pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Tim forensik melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut.


Ketua Tim Forensik, Prof. Dr. Ahmad Yudianto, mengatakan secara kasatmata tidak ditemukan luka yang mengarah pada kekerasan.


“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujarnya.


Namun kondisi jenazah yang telah berada di dalam tanah selama hampir tiga pekan membuat proses pemeriksaan tidak sederhana. Pembusukan lanjut dapat menghilangkan, mengubah, atau menyamarkan sejumlah temuan yang semula mungkin terlihat ketika korban masih hidup.


Karena itu, tim tidak berhenti pada apa yang terlihat mata.


Puluhan sampel diambil dari berbagai bagian tubuh untuk menjalani pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA. Sampel berasal dari bagian kepala hingga tubuh bagian bawah, kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta isi sejumlah organ, termasuk lambung dan jantung.

Berita sebelumnya:

Ekshumasi Sutrimo Dibuka, Tim Forensik Telusuri Titik Kritis Penyebab Kematian

Pemeriksaan histopatologi akan diarahkan untuk membaca perubahan pada jaringan tubuh. Toksikologi menjadi penting untuk menelusuri kemungkinan adanya zat tertentu atau racun. Sementara pemeriksaan DNA menjadi bagian dari proses identifikasi dan pendalaman perkara.


“Kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, untuk menentukan sebab kematiannya secara scientific, secara ilmiah,” kata Yudi.


Buih di Mulut dan Hidung Masuk Radar Pemeriksaan


Salah satu informasi yang ikut menjadi perhatian penyidik adalah keterangan keluarga mengenai adanya buih yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo.


Saat ekshumasi dilakukan, buih tersebut sudah tidak ditemukan. Kondisi itu secara logis membuat pemeriksaan langsung menjadi terbatas. Namun tim tetap mengambil sampel swab untuk mencari kemungkinan material yang masih dapat dianalisis di laboratorium.


Di sinilah penyidikan menghadapi persoalan penting: tidak ditemukannya luka bukan berarti penyebab kematian otomatis diketahui.


Apakah kematian berkaitan dengan penyakit tertentu? Apakah terdapat paparan zat atau toksin? Apakah ada kondisi patologis yang tidak meninggalkan jejak kekerasan? Atau terdapat faktor lain yang baru dapat dibaca melalui pemeriksaan mikroskopis dan kimiawi?


Semua kemungkinan itu masih terbuka sampai hasil laboratorium berbicara.


Dari Kejanggalan Keluarga hingga Delapan Saksi


Kasus ini mencuat setelah keluarga dan masyarakat melaporkan sejumlah kejanggalan terkait rangkaian kematian Sutrimo.


Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin, S.I.K., M.H., mengatakan terdapat dua laporan polisi yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Perkara kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya karena berkaitan dengan lokasi kejadian yang masuk wilayah hukumnya.


Menurut Iman, hasil penyelidikan dan gelar perkara menemukan dugaan adanya peristiwa pidana yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan.


Penyidik sejauh ini telah memeriksa delapan saksi. Sejumlah informasi yang disampaikan keluarga turut didalami, mulai dari rangkaian peristiwa ketika Sutrimo ditemukan, proses pengantaran ke rumah sakit, hingga penyerahan jenazah kepada keluarga.


Termasuk pula persoalan barang milik Sutrimo yang disebut belum diserahkan kepada keluarga.


Rangkaian informasi tersebut menjadi kepingan-kepingan yang harus dirangkai penyidik. Sebab dalam perkara kematian yang masih menyisakan pertanyaan, setiap detail dapat memiliki arti—baik sebagai petunjuk maupun sebagai bagian dari kronologi yang harus diverifikasi.


Ekshumasi Bukan Titik Akhir


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan hasil ekshumasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.


“Dengan selesainya kegiatan ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo,” ujarnya.


Pernyataan itu menjadi garis penting dalam perkara ini. Tidak adanya luka kekerasan bukanlah vonis bahwa kematian Sutrimo berlangsung secara alamiah. Sebaliknya, keberadaan kejanggalan dalam laporan keluarga juga belum dapat diperlakukan sebagai bukti adanya tindak pidana.


Keduanya masih harus diuji.


Kini, jawaban berada pada sampel-sampel yang dibawa dari tubuh Sutrimo. Pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan.


Jika hasil toksikologi, histopatologi, DNA, keterangan saksi, serta rangkaian alat bukti lainnya dapat bertemu dalam satu konstruksi peristiwa, misteri itu perlahan dapat dibuka.


Namun jika tidak, penyidikan masih harus mencari kepingan lain.


Sebab dalam perkara kematian Sutrimo, yang belum ditemukan bukan sekadar luka, melainkan jawaban tentang sebab kematian itu sendiri. (wpas)

Posting Komentar

Posting Komentar