BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas rampungnya perbaikan aspal di Perlintasan Sebidang JPL 501 yang berada di Kecamatan Sumpiuh. Pembenahan infrastruktur tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran operasional perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As'ad Habibuddin, menegaskan bahwa peningkatan kualitas perlintasan sebidang merupakan hasil sinergi yang baik antara operator perkeretaapian dan pemerintah daerah dalam membangun sistem transportasi yang lebih aman.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas komitmennya dalam memperbaiki kondisi perlintasan sebidang JPL 501 Sumpiuh. Perbaikan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran operasional perjalanan kereta api," ujar As'ad.
Menurutnya, perbaikan tersebut bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi juga implementasi nyata dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Regulasi itu menegaskan pembagian tanggung jawab antara pemerintah, penyelenggara jalan, operator kereta api, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan perlintasan yang lebih aman.
Dengan kondisi perlintasan yang kini lebih baik, KAI berharap potensi gangguan perjalanan maupun risiko kecelakaan dapat ditekan. Infrastruktur yang layak diyakini mampu meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keandalan operasional kereta api yang melintasi wilayah tersebut.
Meski demikian, KAI menekankan bahwa faktor keselamatan tidak hanya bergantung pada kualitas infrastruktur. Disiplin pengguna jalan tetap menjadi elemen paling penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.
As'ad mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, memastikan tidak ada kereta yang akan melintas, serta tidak menerobos ketika sinyal, rambu, maupun palang perlintasan telah aktif.
"Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kepedulian dari seluruh pihak," tegasnya.
KAI Daop 5 Purwokerto berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas terus diperkuat dalam upaya meningkatkan keselamatan di seluruh perlintasan sebidang. Sinergi antara regulator, penyelenggara jalan, operator kereta api, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama untuk mewujudkan sistem transportasi yang selamat, aman, nyaman, serta berkelanjutan.
"Semoga perbaikan ini menjadi manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat budaya keselamatan di setiap perlintasan sebidang," tutup As'ad. (wpas)




Posting Komentar