BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum kembali ditegaskan di Kabupaten Banyumas. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas, Kombes Pol. Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Banyumas AKP Faizal Dilfi Putra, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyumas, Selasa (14/7/2026).
Rombongan Polresta Banyumas disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Bambang Sunoto, S.H., M.H., dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Silaturahmi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi penegasan komitmen kedua institusi untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam menjaga kualitas penegakan hukum di Banyumas.
Dalam dialog tersebut, Kapolresta dan Kajari sepakat bahwa hubungan yang solid antara kepolisian dan kejaksaan merupakan pilar utama terciptanya sistem penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, berkeadilan, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kesamaan visi itu menjadi landasan untuk mempererat koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat pelayanan publik agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai bagian dari Integrated Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Polresta Banyumas dan Kejaksaan Negeri Banyumas menegaskan pentingnya koordinasi yang berkesinambungan pada seluruh tahapan proses hukum. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan harus berjalan selaras sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi tersebut dipandang sebagai kunci untuk meminimalkan hambatan koordinasi sekaligus memastikan setiap proses hukum berlangsung secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Tidak hanya berfokus pada aspek represif, kedua institusi juga berkomitmen memperluas kolaborasi di bidang preventif dan edukatif. Bentuk kerja sama itu meliputi penyuluhan hukum kepada masyarakat, pengamanan agenda-agenda strategis daerah, pengawalan program pemerintah, hingga penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pendekatan kolaboratif tersebut mencerminkan paradigma penegakan hukum modern yang tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat serta mencegah munculnya potensi konflik sejak dini.
Silaturahmi ini menjadi momentum strategis untuk memperkokoh hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Banyumas dan Polresta Banyumas. Dengan sinergi yang semakin kuat, kedua institusi optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal, efektivitas penegakan hukum terus meningkat, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin kokoh.
Komitmen bersama tersebut sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Banyumas yang aman, tertib, kondusif, serta berkeadilan melalui penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas. (wpas)




Posting Komentar