74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Curanmor Saat Sholawatan Terbongkar, Polisi Amankan Pria Asal Cilongok


BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial S (44), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga yang tengah mengikuti kegiatan sholawatan di Lapangan Sepak Bola Desa Bantar, Kecamatan Jatilawang.


Pengungkapan kasus ini menjadi bukti cepatnya respons aparat dalam menindak kejahatan jalanan yang kerap memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan di tengah keramaian.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (24/7/2026). Korban datang menghadiri kegiatan sholawatan bersama rekannya. Karena area parkir resmi telah penuh, korban terpaksa memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan kampung di sisi utara lapangan.


Namun, usai acara berakhir sekitar pukul 24.00 WIB, korban dibuat terkejut karena sepeda motornya telah raib dari lokasi parkir. Upaya pencarian bersama warga tidak membuahkan hasil sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatilawang.


Berbekal laporan korban, jajaran kepolisian bergerak melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pengumpulan keterangan dan pendalaman di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka.


"Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka diduga melakukan aksinya dengan merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T. Kendaraan itu diduga hendak dikuasai dan kemudian dijual," ujar Kapolresta.


Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti meliputi satu unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci letter T, STNK, BPKB, pakaian, serta sepatu yang diduga digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.


Meski pelaku telah diamankan, penyidikan belum berhenti. Satreskrim Polresta Banyumas masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan maupun aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain.


Langkah pengembangan tersebut diharapkan dapat mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan sekaligus memetakan pola operasi pelaku sehingga mampu menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Banyumas.


Polresta Banyumas juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama ketika menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak massa. Penggunaan kunci pengaman tambahan, memilih area parkir resmi yang dijaga, serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mengurangi risiko menjadi sasaran pelaku curanmor. (wpas)

Posting Komentar

Posting Komentar