BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kebasen menorehkan tonggak penting dalam penguatan tradisi keilmuan Islam dengan menggelar Bahtsul Masail perdana di Pondok Pesantren Manbaul Hisan, Buaran, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Sabtu (18/7/2026) malam. Forum ilmiah ini menjadi ruang musyawarah para ulama, kiai, dan akademisi pesantren untuk merumuskan jawaban atas berbagai persoalan fikih yang berkembang di tengah masyarakat secara argumentatif dan bertanggung jawab.
Lebih dari sekadar forum diskusi, Bahtsul Masail menjadi manifestasi komitmen Nahdlatul Ulama dalam menjaga kesinambungan tradisi intelektual Islam berbasis turats, sekaligus menghadirkan solusi hukum yang relevan terhadap dinamika kehidupan umat. Melalui forum tersebut, Lajnah Bahtsul Masail (LBM) diharapkan semakin kokoh menjalankan fungsinya sebagai rujukan hukum keagamaan bagi warga Nahdliyyin.
Ketua Tanfidziyah MWCNU Kebasen, KH Hamam Hartono, menegaskan penyelenggaraan Bahtsul Masail merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam merespons berbagai persoalan keagamaan yang terus berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, forum ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan diarahkan menjadi tradisi keilmuan yang berlangsung secara berkala.
"Bahtsul Masail ini merupakan bentuk partisipasi LBM MWCNU Kebasen dalam menjawab problematika keagamaan yang berkembang di masyarakat. Harapan kami, LBM benar-benar menjadi rujukan dan jawaban atas berbagai persoalan keagamaan warga Nahdliyyin, sekaligus dapat diselenggarakan secara rutin sebagai tradisi keilmuan di lingkungan MWCNU Kebasen," ujar KH Hamam Hartono.
Ia berharap forum tersebut dapat dilaksanakan secara rutin, baik setiap selapan maupun triwulanan, sehingga mampu melahirkan keputusan-keputusan fikih yang memberi kemaslahatan dan menjawab kebutuhan umat secara kontekstual tanpa meninggalkan pijakan metodologi para ulama.
Ketua LBM MWCNU Kebasen, KH Mustafidlurrahman, menjelaskan forum perdana itu melibatkan unsur Syuriah dan Tanfidziyah dari 12 ranting NU se-Kecamatan Kebasen, para imam masjid dan musala, alumni pesantren, hingga delegasi pondok pesantren. Kehadiran para mushohih dan Tim Perumus LBM PCNU Banyumas menjadi penguat agar proses pembahasan tetap berjalan sesuai manhaj Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
"Bahtsul Masail akan dihadiri unsur Syuriah dan Tanfidziyah dari 12 ranting, para imam masjid dan musala, alumni pesantren, serta delegasi pondok pesantren se-Kebasen. Kehadiran para mushohih dan Tim Perumus dari LBM PCNU Banyumas diharapkan semakin menguatkan kualitas pembahasan dan keputusan yang dihasilkan," katanya.
Sebagai upaya menjaga keberimbangan informasi, awak media turut melakukan konfirmasi kepada Ketua LBM PCNU Banyumas, Gus Hadidul Fahmi atau akrab disapa Gus Fahmi, menjelang pelaksanaan kegiatan. Dalam keterangannya, ia menyebut Bahtsul Masail perdana di tingkat MWCNU merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi MWCNU lain di Banyumas.
"MWCNU Kebasen ingin menjadi percontohan bagi MWCNU lainnya dalam penyelenggaraan Bahtsul Masail di tingkat kecamatan. Kami juga ingin menjadikan LBM sebagai acuan dalam penentuan hukum bagi masyarakat Nahdliyyin, sehingga setiap persoalan keagamaan dapat dijawab melalui forum ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Gus Fahmi.
Salah satu isu aktual yang menjadi perhatian forum adalah pembahasan hukum shalat perempuan dengan dagu dan punggung tangan terbuka. Menurut Gus Fahmi, tema tersebut diangkat sebagai respons atas munculnya pertanyaan publik setelah beredarnya video peserta perempuan dalam Diklat Manajer KDPM yang melaksanakan shalat dengan kondisi tersebut.
"Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan di masyarakat sehingga perlu diberikan penjelasan hukum secara utuh, ilmiah, dan sesuai kaidah syariat," jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan akan menggunakan metode Bahtsul Masail khas Nahdlatul Ulama, yakni mengkaji persoalan melalui rujukan kitab-kitab fikih klasik maupun kontemporer yang otoritatif. Setiap pendapat akan disertai ibarat, argumentasi, serta analisis yang mendalam sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi ilmiah sekaligus syar'i.
"Mekanisme pembahasan dilakukan dengan menyertakan ibarat dari kitab-kitab klasik maupun kontemporer yang paling representatif, disertai rasionalisasi yang kuat sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah, syar'i, dan dapat dijadikan pedoman hukum bagi masyarakat," terang Gus Fahmi.
Ia berharap hasil Bahtsul Masail tidak hanya berhenti sebagai keputusan internal forum, tetapi juga dapat disosialisasikan secara luas agar masyarakat memahami dasar-dasar hukumnya secara utuh. Dengan demikian, perbedaan pandangan dalam persoalan fikih dapat disikapi dengan kedewasaan, keluasan ilmu, dan semangat ukhuwah Islamiyah.
Bahtsul Masail sendiri merupakan warisan intelektual Nahdlatul Ulama yang telah lama menjadi ciri khas dalam menjawab persoalan keagamaan. Tradisi ini mengedepankan musyawarah, pendalaman literatur turats, ketelitian metodologis, serta penghormatan terhadap keragaman pandangan para ulama.
Melalui langkah perdana ini, MWCNU Kebasen bersama LBM PCNU Banyumas tidak hanya menghidupkan tradisi ilmiah pesantren di tingkat kecamatan, tetapi juga mempertegas bahwa setiap persoalan keagamaan semestinya dijawab melalui ilmu, adab, dan dialog yang berlandaskan dalil. Di tengah derasnya arus informasi dan perdebatan di ruang digital, Bahtsul Masail hadir sebagai ruang teduh yang mengedepankan kedalaman kajian, kebijaksanaan, serta ikhtiar menghadirkan kemaslahatan bagi umat.
Untuk diketahui, dalam ikhtiar menjamin kualitas pembahasan, forum Bahtsul Masail juga menghadirkan para mushohih, yakni Gus Qoidurrahman Hasyim, KH. Iskandar, Gus Hadidul Fahmi, dan KH. Muwaffaquddin. Selain itu, LBM PCNU Banyumas mendelegasikan KH. Dr. Agus Sunaryo, KH. Mukhlisin Chasbullah, dan KH. Ali Ridlo sebagai Tim Perumus yang akan memberikan arahan serta pendampingan dalam proses pengambilan keputusan hukum. (wpas)




Posting Komentar