BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Rencana kembalinya pedagang kaki lima (PKL) ke sepanjang Jalan Vihara, kawasan Kompleks Pasar Wage Purwokerto, mendapat penolakan tegas dari warga RT 02 dan RT 03 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur. Sebanyak 100 warga menyatakan keberatan dan meminta pemerintah mempertahankan kebijakan relokasi pedagang ke dalam area pasar.
Penolakan itu mencuat setelah beredar informasi mengenai keinginan sejumlah eks pedagang Jalan Vihara yang telah memperoleh tempat di dalam Pasar Wage untuk kembali berjualan di bahu jalan.
Pada Minggu (21/6/2026) pagi, warga menggelar kerja bakti massal di sepanjang Jalan Vihara sambil memasang sejumlah spanduk berisi penolakan. Mereka juga menandatangani petisi sebagai bentuk sikap bersama mempertahankan ketertiban lingkungan.
Aspirasi tersebut sebelumnya telah disalurkan melalui surat resmi Nomor 03/RW.09/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 perihal Keberatan dan Penolakan Rencana Berjualan di Jalan Vihara. Surat hasil musyawarah warga itu ditujukan kepada Bupati Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701/Banyumas, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Ketua RT 02, Sawino, mengatakan penolakan tersebut merupakan keputusan bersama warga demi menjaga fungsi Jalan Vihara sebagai fasilitas umum dan akses utama bagi kawasan permukiman maupun pendidikan.
"Kami menyampaikan aspirasi murni hasil musyawarah warga RT 02 dan RT 03. Jalan Vihara merupakan fasilitas umum dan jalur mobilitas masyarakat. Kami menolak keras jika kembali digunakan untuk aktivitas perdagangan yang memakan badan jalan," katanya.
Ketua RT 03, Sri Budiyanto, menjelaskan terdapat empat alasan utama yang mendasari keberatan warga. Pertama, keberadaan lapak di jalan umum dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Kedua, pasar tumpah dianggap merusak estetika lingkungan dan tata ruang kawasan permukiman.
Selain itu, aktivitas perdagangan di badan jalan berpotensi memunculkan persoalan sampah dan kekumuhan baru. Warga juga menilai keberadaan lapak akan memicu kemacetan dan menghambat aksesibilitas, mengingat Jalan Vihara merupakan jalur penting bagi warga serta kawasan pendidikan di sekitarnya.
Warga RW 09 berharap pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan kebijakan relokasi pedagang yang telah berlangsung selama ini. Mereka mendesak dinas terkait, pengelola pasar, dan Satpol PP untuk menegakkan aturan secara tegas.
"Harapan kami sederhana, aktivitas perdagangan tetap dilakukan di dalam pasar yang telah disediakan pemerintah. Jangan sampai kepentingan umum dan ketertiban bersama kembali dikorbankan," ujar Sri Budiyanto. (wpas)





Posting Komentar