74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Bangun Budaya Keselamatan Sejak Dini, KAI Daop 5 Edukasi Pelajar di Sekitar Jalur Rel

 


BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Sebanyak 12 kali sosialisasi keselamatan di lingkungan sekolah digelar PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto sepanjang Januari hingga Juni 2026. Upaya tersebut dilakukan untuk menanamkan budaya keselamatan sejak dini sekaligus menekan potensi kecelakaan dan gangguan keamanan perjalanan kereta api yang masih terjadi di wilayah operasional Daop 5.


Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan edukasi kepada pelajar menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api.


“Melalui edukasi yang diberikan kepada para pelajar, kami berharap dapat membentuk budaya keselamatan sejak dini sehingga mereka memahami risiko dan bahaya yang dapat timbul akibat aktivitas yang tidak semestinya di sekitar jalur kereta api,” ujarnya.


Kegiatan sosialisasi terakhir dilaksanakan di MI Ma’arif 2 Bajingkulon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Sabtu (20/6). Dalam kegiatan tersebut, tim Pengamanan KAI memberikan pemahaman mengenai berbagai larangan di lingkungan perkeretaapian, mulai dari bermain di jalur rel, meletakkan benda di atas rel, melempar benda ke arah kereta api, merusak fasilitas perkeretaapian, membuang sampah di sekitar jalur, hingga menerobos perlintasan sebidang.


As’ad menjelaskan, larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 Ayat (1) menegaskan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu perjalanan kereta api.


“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tegasnya.


Selain edukasi, KAI Daop 5 Purwokerto juga menyalurkan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa perlengkapan olahraga bagi sekolah serta hadiah apresiasi bagi siswa yang aktif mengikuti kegiatan.


Upaya membangun budaya keselamatan tidak hanya dilakukan di sekolah. Sepanjang 2026, KAI Daop 5 Purwokerto telah melaksanakan 53 kali sosialisasi di perlintasan sebidang dan memasang spanduk keselamatan di 20 titik rawan sebagai langkah pencegahan kecelakaan dan gangguan keamanan perjalanan kereta api.


Meski demikian, ancaman terhadap keselamatan perjalanan kereta api masih menjadi perhatian serius. Hingga Juni 2026, tercatat lima kasus pelemparan terhadap kereta api di wilayah Daop 5. Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun keselamatan penumpang.


Selain itu, sepanjang tahun 2026 tercatat 27 kejadian di jalur kereta api dan tujuh kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari seluruh insiden tersebut, enam orang dilaporkan meninggal dunia.


Menurut As’ad, keselamatan perkeretaapian merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.


“Kami terus mengedukasi masyarakat, termasuk para pelajar, agar memahami pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Diperlukan kesadaran dan kepedulian bersama untuk mencegah berbagai tindakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun keselamatan diri sendiri,” katanya.


KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel dan selalu mematuhi rambu serta aturan yang berlaku, terutama saat melintas di perlintasan sebidang.


“Melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan, kami berharap angka kecelakaan dan gangguan keamanan dapat terus ditekan sehingga tercipta lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh masyarakat,” tutup As’ad. (wpas)

Posting Komentar

Posting Komentar