74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Gelombang Protes Pasar Wage: Pertarungan Omzet, Ketertiban, dan Hak Ruang Kota

 


BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Puluhan pedagang Pasar Wage Purwokerto kembali menyuarakan keberatan atas kebijakan relokasi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sekitar 100 pedagang menggelar aksi dan orasi di kawasan Pasar Wage, Jumat (19/6/2026), menuntut izin untuk kembali berjualan di Jalan Vihara, lokasi lama yang telah mereka tinggalkan sejak tiga bulan terakhir.


Bagi para pedagang, perpindahan ke dalam area pasar bukan sekadar perubahan tempat berdagang, melainkan persoalan keberlangsungan hidup. Penurunan jumlah pembeli disebut berdampak langsung pada merosotnya omzet hingga menggerus modal usaha.


"Saya dari perwakilan pedagang Pasar Wage, kami ingin kembali ke Jalan Vihara. Kami sudah ikuti aturan paguyuban, tapi tidak ada solusi. Modal kami semakin habis," ujar Sapan saat menyampaikan aspirasi.


Meski menyampaikan protes, para pedagang menegaskan tetap menghormati aturan yang berlaku. Mereka berharap pemerintah hadir dengan solusi yang mampu menjaga keberlangsungan usaha tanpa mengabaikan ketentuan yang ada.


"Kami tahu Indonesia negara hukum, kami patuh. Tapi pemerintah harus cari solusi terbaik," katanya.


Namun tuntutan tersebut justru memunculkan penolakan dari pedagang yang telah lama menempati kios di dalam Pasar Wage. Ketua Blok D Pasar Wage sekaligus perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Wage (PGW), Wahyu Susanto, menilai seluruh pedagang telah memperoleh fasilitas yang layak dan semestinya bersama-sama memikirkan cara menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di dalam pasar.


"Mereka sudah diberi tempat yang representatif. Kami di dalam pasar sudah 25 tahun berjualan. Mungkin mereka baru tiga bulan merasakan sepi, tapi itu bukan alasan untuk kembali ke luar," tegasnya.


Menurut Wahyu, solusi yang lebih tepat adalah meningkatkan daya tarik Pasar Wage melalui promosi dan dukungan pemerintah daerah, termasuk mendorong organisasi perangkat daerah berbelanja di pasar tradisional tersebut.


"Jangan hanya karena sepi lalu ingin keluar lagi. Ada dampak lingkungan dan lalu lintas yang harus dipikirkan," ujarnya.


Penolakan serupa datang dari warga sekitar Jalan Vihara. Ketua RT 02 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan, Sawino, menyebut penataan kawasan yang dilakukan pemerintah telah menghadirkan lingkungan yang lebih bersih dan tertib.


"Kami lebih sepakat dengan kondisi sekarang. Jalan sudah bagus, bersih, lalu lintas nyaman. Dulu sebelum ditata, sampah menumpuk, bahkan ada limbah manusia di gang-gang," ungkapnya.


Persoalan sampah, menurut Sawino, selama ini menjadi beban warga karena sebagian besar berasal dari aktivitas perdagangan di luar pasar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan kesehatan, terutama saat musim hujan.


"Kalau musim hujan, sampah dan kotoran itu jadi pemicu penyakit. Kami jelas menolak jika mereka kembali," katanya.


Pandangan senada disampaikan Bangkit, pemuda setempat. Ia menilai warga selama ini harus menanggung dampak negatif dari aktivitas perdagangan yang meluber ke badan jalan.


"Kami yang kena dampak negatifnya," ujarnya.


Di tengah perbedaan kepentingan itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Maju Indonesia (YLBHI MI), Nanang Kunto Adi SH, menyatakan akan mengawal aspirasi para pedagang melalui jalur dialog dengan pemerintah daerah.


"Kami dengar keluhan ini dan akan teruskan secara tertulis. Nanti bersama Disperindag, Dishub, dan Satpol PP kami minta audiensi. Penyampaian aspirasi ini dilindungi undang-undang, pedagang tidak perlu takut," kata Nanang.


Persoalan Pasar Wage kini berkembang menjadi lebih dari sekadar sengketa lokasi berdagang. Di satu sisi, terdapat tuntutan ekonomi dari para pedagang yang mengalami tekanan pascarelokasi. Di sisi lain, muncul kepentingan publik yang berkaitan dengan ketertiban kota, kelancaran lalu lintas, dan kualitas lingkungan permukiman.


Situasi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten Banyumas pada posisi yang tidak sederhana. Keputusan yang akan diambil bukan hanya menentukan nasib ratusan pelaku usaha kecil, tetapi juga menjadi ujian sejauh mana penataan ruang kota dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap ekonomi rakyat.


Mencari titik temu antara pasar yang hidup dan kota yang tertib menjadi tantangan terbesar. Sebab, ketika ruang publik diperebutkan, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya lokasi berjualan, melainkan keseimbangan antara hak mencari nafkah dan hak masyarakat memperoleh lingkungan yang nyaman. (wpas)

0

Posting Komentar