BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Pusaran dugaan kejahatan yang menyeret mantan pegawai Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto berinisial D (36) terus melebar. Setelah empat mantan karyawan Kedai Tuas Jatilawang melapor ke Polresta Banyumas, seorang mantan kasir berusia 20 tahun, Amanda Mutia Zahra, kini muncul membawa pengakuan yang berpotensi membuka babak baru perkara tersebut.
Warga Desa Tipar, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas itu mendatangi Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto dan, Jumat (12/6/2026), didampingi Advokat Djoko Susanto, SH, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyumas.
Amanda mengaku pernah diminta oleh bosnya, N alias D, untuk menyerahkan nomor rekening pribadi dengan alasan akan digunakan menerima pembayaran utang seseorang.
"Saya disuruh mengirim nomor rekening BNI. Katanya ada orang yang mau bayar utang. Setelah itu saya kaget, uang yang masuk mencapai Rp700 juta. Selanjutnya uang tersebut langsung saya transaksikan kembali kepada bos," ujar Amanda.
Meski mengaku sempat curiga, Amanda mengatakan dirinya tidak berani mempertanyakan asal-usul maupun tujuan penggunaan uang tersebut.
"Saya cuma karyawan. Saya sudah takut duluan dan tidak berani bertanya uang itu untuk apa," katanya.
Menurut Amanda, transaksi bernilai ratusan juta rupiah itu berlangsung sejak awal 2026 hingga April 2026.
Kuasa hukumnya, Djoko Susanto, menilai kesaksian Amanda menjadi salah satu kunci untuk mengurai dugaan jaringan yang lebih besar di balik kasus yang sebelumnya dipandang hanya sebagai penipuan dan penggelapan terhadap nasabah pensiunan.
Djoko mengaku menemukan kejanggalan ketika seorang kasir dengan penghasilan setara upah minimum memiliki fasilitas ATM platinum yang memungkinkan transaksi bernilai miliaran rupiah.
"Ada transaksi-transaksi fantastis yang kami inventarisasi. Bahkan ditemukan rekening dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar. Ini tidak lazim dan harus ditelusuri secara menyeluruh," katanya.
Menurut Djoko, Amanda bukan satu-satunya pihak yang diduga rekeningnya digunakan untuk menampung dan mengalirkan dana. Ia meyakini terdapat lebih dari satu orang yang terlibat.
Karena itu, pihaknya mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh aliran dana, termasuk transaksi yang melibatkan para karyawan, keluarga, maupun pihak lain yang berkaitan dengan tersangka.
"Kalau perlu rekening-rekening tersebut dibekukan agar tidak menjadi sarana menghilangkan jejak aset milik para nasabah pensiunan," tegasnya.
Djoko juga mengungkap adanya keterangan dari sejumlah mantan pegawai yang menyebut Kedai Tuas di Desa Tunjung, Jatilawang, kerap menjadi tempat berkumpul sejumlah pejabat Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Bahkan, ia mengaku telah menemukan catatan transaksi yang memuat pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari tersangka D.
Sebelumnya, empat mantan karyawan Kedai Tuas yakni Dini Herdiani (28), Dyah Wintang Rizkiandhiny (25), Tegar Ribowo (22), dan Imam Wahyudi (31), lebih dahulu melapor ke Polresta Banyumas pada Kamis (11/6/2026).
Selain mengaku belum menerima hak berupa gaji, mereka menyatakan nama serta rekening pribadi mereka diduga digunakan dalam berbagai transaksi yang berkaitan dengan perkara yang kini menjadi perhatian publik.
Rangkaian laporan tersebut membuat perkara yang semula dipandang sebagai kasus penipuan dan penggelapan berkembang menjadi lebih kompleks. Tidak hanya menyangkut dugaan penguasaan dana para pensiunan, tetapi juga memunculkan indikasi penggunaan identitas pihak lain, dugaan tindak pidana pencucian uang, hingga kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya mengaburkan jejak transaksi.
Kini, perhatian tertuju pada langkah penyidik Polresta Banyumas dalam mengurai mata rantai perkara yang diduga melibatkan banyak pihak.
Bagi lima mantan karyawan Kedai Tuas, laporan ke polisi bukan sekadar upaya mencari keadilan. Mereka mengaku tengah berusaha menyelamatkan diri agar tidak ikut terseret dalam pusaran perkara yang, menurut mereka, sejak awal tidak pernah mereka pahami sepenuhnya. (wpas)




Posting Komentar