BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Spanduk itu berdiri mencolok di pinggir jalan. Di Kalibagor, Tanjung, Berkoh, hingga ruas Jalan Jenderal Soedirman, tulisan berukuran besar menyapa setiap pengendara yang melintas.
"Nasabah Bank Mandiri Taspen Bukan Sapi Perah. Dengarkan Jeritan Pensiunan, Berikanlah Kami Keadilan."
Kalimat tersebut bukan sekadar slogan. Ia adalah akumulasi kemarahan, kelelahan, sekaligus keputusasaan ratusan pensiunan yang merasa kehilangan ketenangan hidup pada usia yang seharusnya menjadi masa menikmati hasil pengabdian puluhan tahun.
Tiga hari menjelang aksi damai yang direncanakan berlangsung pada Jumat (26/6/2026), perlawanan para pensiunan korban dugaan kredit bermasalah di PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto memasuki babak baru. Jika sebelumnya perjuangan dilakukan melalui surat, somasi, dan pengaduan hukum, kini suara mereka mulai dipindahkan ke ruang publik melalui spanduk-spanduk yang sengaja dipasang di sejumlah titik strategis Banyumas.
Bagi para pensiunan itu, waktu seolah tidak lagi berpihak.
Mereka mengaku sudah terlalu lama menunggu.
Dari Meja Pengaduan ke Jalanan
Kuasa hukum para korban, H. Djoko Susanto, SH, menyebut pemasangan spanduk merupakan bagian dari konsolidasi sekaligus sosialisasi menjelang aksi damai yang diperkirakan melibatkan lebih banyak peserta.
Menurutnya, persoalan ini tidak lagi semata berbicara mengenai administrasi kredit atau sengketa perbankan biasa, melainkan telah menyentuh aspek kemanusiaan karena menyangkut keberlangsungan hidup para pensiunan.
"Banyak pensiunan saat ini hidup di ambang kemiskinan akibat persoalan kredit tersebut. Jangan sampai para nasabah dijadikan tumbal dengan mengatasnamakan oknum demi menyelamatkan korporasi," ujarnya.
Djoko mengungkapkan, sedikitnya 122 korban yang didampinginya telah menempuh berbagai jalur penyelesaian. Somasi terbuka telah dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi VI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga jajaran pimpinan Bank Mandiri dan Taspen.
Namun hingga kini, menurut pihak korban, belum ada penyelesaian yang dinilai mampu menjawab keresahan para pensiunan.
Kekecewaan itulah yang kemudian melahirkan ancaman mobilisasi massa.
Bukan hanya para pensiunan yang akan turun ke jalan.
Istri, suami, anak, bahkan cucu disebut siap ikut berjalan bersama dalam long march menuju kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto.
Sebuah pemandangan yang jarang terjadi dalam sengketa perbankan.
Ketika Pensiun Tidak Lagi Menjamin Ketenangan
Kasus ini menjadi perhatian publik Banyumas karena korban berasal dari kelompok yang selama ini identik dengan stabilitas ekonomi dan kehidupan yang relatif mapan.
Mereka adalah pensiunan guru, anggota TNI, Polri, aparatur sipil negara, pegawai rumah sakit, pegawai pajak, perangkat desa, hingga mantan karyawan perguruan tinggi negeri.
Setidaknya terdapat 16 klaster profesi pensiunan yang tercatat memberikan kuasa hukum kepada Peradi SAI Purwokerto.
Sebagian besar dari mereka mengaku awalnya menerima tawaran berbagai program pembiayaan yang dianggap menguntungkan dan mempermudah kebutuhan di masa pensiun.
Namun seiring waktu, mereka justru mendapati dana pensiun yang menjadi tumpuan hidup setiap bulan terpotong untuk membayar cicilan kredit yang kini dipersoalkan.
Akibatnya, masa pensiun yang semestinya menjadi fase menikmati hasil pengabdian berubah menjadi perjuangan bertahan hidup.
Data yang dihimpun kuasa hukum menunjukkan total kerugian yang diklaim para korban telah mencapai Rp25,86 miliar.
Angka itu bukan sekadar statistik.
Di baliknya terdapat kisah-kisah rumah tangga yang harus berhemat untuk makan, menjual aset, hingga kembali berutang demi bertahan hidup.
"Kami Hidup dari Utang"
Pujo, 67 tahun, seorang purnawirawan TNI yang menjadi salah satu korban, menggambarkan kondisi tersebut dengan kalimat sederhana tetapi menyakitkan.
"Untuk makan saja kami kesulitan. Banyak yang harus berutang di warung, ditagih sana sini setiap akhir bulan. Kehidupan kami sekarang hanya utang dan utang."
Pernyataan itu memperlihatkan sisi lain dari kasus ini yang kerap luput dari perhatian publik.
Bukan hanya kerugian finansial yang dipersoalkan, tetapi juga tekanan psikologis yang menyertainya.
Sebagian pensiunan mengaku malu menghadapi lingkungan sekitar karena merasa gagal menjaga stabilitas ekonomi keluarga setelah pensiun.
Mereka merasa hidup dalam tekanan yang terus berlangsung setiap bulan bersamaan dengan datangnya tagihan dan kewajiban pembayaran.
"Kami seperti dibunuh pelan-pelan," kata Pujo.
Ungkapan tersebut mungkin terdengar emosional, tetapi bagi banyak korban, itulah deskripsi paling dekat dengan realitas yang mereka rasakan.
Menguji Sensitivitas Korporasi
Kasus dugaan kredit bermasalah yang menyeret nama Mandiri Taspen Purwokerto sebenarnya bukan lagi sekadar perkara hukum antara nasabah dan lembaga keuangan.
Ia berkembang menjadi ujian mengenai sejauh mana lembaga perbankan mampu menunjukkan sensitivitas sosial terhadap kelompok rentan, terutama para pensiunan yang menggantungkan hidup pada dana pensiun bulanan.
Di sisi lain, publik juga menunggu sejauh mana proses hukum terhadap dugaan keterlibatan oknum mantan pegawai dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi para korban.
Sebab dalam banyak kasus serupa, penyelesaian terhadap pelaku tidak selalu otomatis menghadirkan pemulihan bagi korban.
Padahal yang paling dibutuhkan para pensiunan saat ini bukan sekadar penetapan pihak yang bersalah.
Mereka membutuhkan kepastian mengenai bagaimana kehidupan mereka akan berjalan bulan depan.
Menjelang 26 Juni
Jumat, 26 Juni 2026, kemungkinan menjadi momentum penting dalam perjalanan kasus ini.
Apabila aksi damai benar-benar berlangsung sesuai rencana, Banyumas akan menyaksikan pemandangan yang tidak biasa: para pensiunan, sebagian dengan rambut memutih dan langkah yang tak lagi sekuat dulu, berjalan bersama menyuarakan tuntutan yang sama.
Mereka tidak membawa tuntutan kenaikan gaji.
Tidak pula memperjuangkan kepentingan politik.
Mereka hanya meminta satu hal yang menurut mereka belum mereka peroleh selama ini, yakni keadilan.
Dan ketika para pensiunan mulai turun ke jalan untuk memperjuangkan hak atas masa tua yang layak, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian sebuah kasus kredit, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka setelah puluhan tahun mengabdi kepada negara. (wpas)






Posting Komentar