BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Pemindahan narapidana perempuan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pembinaan, penataan hunian, serta memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan, administrasi, dan kondisi kesehatan warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengawalan ketat sebagai bagian dari komitmen Rutan Banyumas dalam memastikan pembinaan berjalan sesuai klasifikasi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan hunian agar proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemindahan warga binaan dilaksanakan sebagai bagian dari penataan hunian dan optimalisasi proses pembinaan agar dapat berjalan lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses kami laksanakan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Menurut Anggi, koordinasi antarpetugas dan kesiapan unit tujuan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran kegiatan. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan maksimal guna menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Banyumas, Pratama Deri Budiwiratmo, menyebut seluruh tahapan pemindahan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga proses pengawalan menuju LPP Kelas IIA Semarang.
“Seluruh tahapan pemindahan kami laksanakan dengan pengawasan ketat mulai dari pemeriksaan administrasi, persiapan pengawalan, hingga proses pengantaran ke LPP Kelas IIA Semarang. Kami memastikan petugas tetap siaga dan menjalankan tugas pengamanan secara optimal guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” katanya.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan pengamanan dari Polsek Banyumas. Pemindahan warga binaan dinilai tidak hanya menjadi bagian dari penataan hunian, tetapi juga langkah penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui penempatan warga binaan sesuai klasifikasi dan kebutuhan pembinaan, Rutan Banyumas berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan. (wpas)






Posting Komentar