74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Ketika Tabungan Pensiunan Ikut Lenyap: Fakta Baru dalam Kasus Mandiri Taspen Purwokerto

 


BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Dugaan penyalahgunaan kredit dan dana nasabah yang menyeret nama mantan pegawai Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto berinisial D terus melebar. Pada Minggu (31/5/2026) malam, seorang pensiunan bernama Sisworo (59), warga Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Banyumas, tercatat sebagai korban ke-14 yang melapor melalui pendampingan hukum.


Kasus yang dialami Sisworo dinilai membuka dimensi baru dalam perkara yang sebelumnya didominasi laporan terkait dana hasil pencairan kredit. Kali ini, selain dana kredit bernilai ratusan juta rupiah, tabungan pribadi korban juga diduga ikut hilang.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada tim kuasa hukum, Sisworo semula mengajukan kredit sebesar Rp30 juta. Namun dalam proses pengajuan, ia mengaku diarahkan untuk mengambil pinjaman dengan nominal jauh lebih besar dengan alasan masih memiliki tanggungan pendidikan anak dan kebutuhan keluarga.


Alih-alih menerima pinjaman sesuai kebutuhan awal, kredit yang akhirnya disetujui mencapai sekitar Rp288 juta. Setelah dipotong sejumlah biaya, termasuk premi asuransi, dana bersih yang masuk tercatat sekitar Rp248 juta.


Persoalan muncul setelah pencairan. Sisworo mengaku tidak lagi menguasai dana kredit tersebut. Bahkan saldo tabungan pribadinya sekitar Rp23 juta yang tersimpan di rekening juga dilaporkan lenyap.


Kuasa hukum korban, Djoko Susanto SH, mengungkapkan terdapat surat pernyataan yang dibuat oleh D dan berisi pengakuan telah menggunakan dana milik korban.


“Dalam surat itu diakui bahwa dana korban digunakan. Nilainya sekitar Rp270 juta dari hasil pencairan kredit. Selain itu ada dana tabungan pribadi korban sebesar Rp23 juta yang juga hilang,” kata Djoko.


Menurutnya, kasus ini berbeda dari laporan-laporan sebelumnya karena memperlihatkan dugaan kerugian ganda. Tidak hanya dana kredit yang diduga berpindah tangan, tetapi juga uang tabungan yang semestinya berada dalam kendali penuh nasabah.


“Ini bukan lagi sekadar persoalan dana kredit. Ada dugaan hilangnya dana tabungan pribadi nasabah yang tersimpan di rekening. Dua sumber dana berbeda diduga berakhir pada pihak yang sama,” ujarnya.


Djoko juga menyoroti mekanisme pencairan kredit yang menurutnya menyisakan sejumlah pertanyaan serius. Ia mempertanyakan bagaimana dana bernilai ratusan juta rupiah dapat dicairkan dan berpindah kepada pihak lain tanpa terdeteksi sistem pengawasan yang memadai.


Menurutnya, perkembangan perkara ini perlu ditelusuri lebih jauh, tidak hanya pada dugaan perbuatan individu, tetapi juga kemungkinan adanya celah pengawasan dan pengendalian internal yang memungkinkan transaksi semacam itu terjadi.


Munculnya korban ke-14 memperkuat indikasi bahwa kasus tersebut memiliki skala lebih besar daripada yang sebelumnya terungkap. Djoko mengaku telah menerima komunikasi dari sejumlah pihak lain yang mengaku mengalami persoalan serupa dan tengah mempertimbangkan langkah hukum.


“Sudah ada beberapa calon pelapor yang menghubungi kami. Sangat mungkin jumlah korban masih bertambah dalam waktu dekat,” katanya.


Perkara yang awalnya dipandang sebagai dugaan penyimpangan oleh seorang oknum kini mulai bergeser menjadi isu yang menyentuh aspek keamanan dana nasabah, tata kelola perbankan, serta perlindungan terhadap para pensiunan yang menjadi kelompok nasabah rentan.


Para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang alur perpindahan dana yang mereka laporkan hilang, sekaligus memastikan adanya pemulihan hak-hak nasabah yang terdampak. (wpas)

0

Posting Komentar