74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Tujuh Napi Dipindah, Rutan Banyumas Tekan Overkapasitas dan Perkuat Pembinaan



BERSWARANEWS.Com, Banyumas - Rutan Kelas IIB Banyumas kembali menggeser tujuh narapidana ke sejumlah lapas di Purwokerto dan Nusakambangan, Rabu (23/9/2026). Bukan sekadar perpindahan tahanan, langkah itu diarahkan untuk menata kapasitas hunian sekaligus memecah penempatan narapidana berdasarkan kebutuhan rehabilitasi, asimilasi, dan pembinaan lanjutan.

Kepala Rutan Banyumas Anggi Febiakto mengatakan, tujuh narapidana tersebut dipindahkan dengan pengawalan empat petugas Rutan Banyumas dan dua personel Polsek Banyumas. Pengamanan diperketat untuk memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tertib hingga narapidana tiba di lapas tujuan.

“Pemindahan ini merupakan langkah strategis dan rutin yang kami lakukan untuk memastikan warga binaan mendapatkan program pembinaan yang lebih spesifik dan tepat sasaran,” kata Anggi.

Menurut dia, pemindahan juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus upaya mengurangi persoalan overkapasitas di rutan.

Penempatan narapidana disesuaikan dengan kebutuhan program pembinaan. Satu orang dikirim ke Lapas Kelas IIA Purwokerto untuk pembinaan lanjutan. Tiga lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto untuk menjalani rehabilitasi dan pembinaan.

Dua narapidana ditempatkan di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan untuk mengikuti program asimilasi. Satu narapidana lainnya dialihkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

“Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan Rutan Banyumas terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penataan kondisi lapas atau rutan dan optimalisasi pembinaan narapidana agar siap kembali ke masyarakat,” ujar Anggi.

Setibanya di masing-masing lapas tujuan, seluruh narapidana beserta dokumen administrasinya diserahterimakan secara resmi kepada pihak lapas melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik).

Di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, dua narapidana yang dikirim dari Rutan Banyumas langsung diarahkan mengikuti program asimilasi dan pembinaan kemandirian.

Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Agung Nurbani melalui Staf Registrasi Bagus mengatakan, pihaknya telah menerima dua narapidana beserta kelengkapan administrasinya.

“Kami telah menerima penyerahan dua orang narapidana beserta berkas administrasinya dari Rutan Banyumas dalam kondisi lengkap dan sehat. Sesuai dengan peruntukannya, di Lapas Terbuka ini mereka akan langsung diintegrasikan ke dalam program asimilasi dan pembinaan kemandirian di area terbuka,” kata Bagus.

Pemindahan tujuh narapidana itu berlangsung tanpa kendala. Rutan Banyumas menyatakan proses pengawalan dan serah terima berjalan aman, lancar, serta kondusif.

Bagi Rutan Banyumas, penataan narapidana bukan semata persoalan memindahkan penghuni dari satu tempat ke tempat lain. Penempatan berdasarkan kebutuhan pembinaan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus menyiapkan narapidana agar memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. (wpas)


0

Posting Komentar