BERSWARANEWS.Com, Banyumas - Waktu pelaksanaan program tinggal menghitung bulan, sementara anggaran 2026 harus segera dituntaskan. Dalam situasi itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melantik 290 PNS, termasuk empat pejabat pimpinan tinggi pratama, Jumat (18/9/2026) di Pendopo Si Panji Purwokerto.
Pelantikan tersebut tidak sekadar mengisi struktur birokrasi. Sadewo langsung memberi tekanan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memanfaatkan sisa waktu dan anggaran 2026 secara optimal agar program pemerintah daerah, terutama program Trilaks, tidak tersendat menjelang tutup tahun anggaran.
"Jangan sampai waktu dan anggaran yang tersedia tidak dimanfaatkan secara optimal," tegas Sadewo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyumas Eko Prijanto mengatakan, 290 PNS yang dilantik terdiri atas empat pejabat pimpinan tinggi pratama, satu administrator, 282 pejabat fungsional tertentu, serta tiga orang yang diangkat dari calon PNS menjadi PNS.
Empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik ialah Wilopo Untung Handoyo sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, dr. Dani Esti Novia sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Anggraito sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, serta dr. Widyana Grehastuti sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sadewo mengatakan penataan jabatan dilakukan untuk memastikan setiap posisi diisi aparatur yang mampu menjalankan tugas secara efektif dan terkoordinasi.
"Saya berharap, dengan penempatan dan pengisian jabatan ini, setiap fungsi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas," ujarnya.
Namun, bagi pejabat baru, pelantikan sekaligus menjadi titik dimulainya pekerjaan dengan tenggat yang pendek. Mereka diminta segera beradaptasi dan memastikan program yang menjadi tanggung jawab masing-masing tidak kehilangan momentum pada sisa tahun anggaran 2026.
Tekanan tersebut terutama diarahkan pada penuntasan program pemerintah daerah dan agenda pembangunan Banyumas. Bagi Sadewo, sisa waktu dan anggaran bukan ruang untuk menunda pekerjaan, melainkan harus segera dikonversi menjadi pelaksanaan program dan pelayanan publik. (wpas)






Posting Komentar