74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Dari Hall DPRD Banyumas, Pelajar Banyumas Belajar Bersuara, Berpikir, dan Bertanggung Jawab


BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Demokrasi tidak cukup dibangun dengan keberanian berbicara. Ia membutuhkan kemampuan mendengar, keberanian berpikir kritis, penghormatan terhadap perbedaan, serta tanggung jawab atas setiap gagasan yang dilemparkan ke ruang publik.


Pesan itu mengemuka dalam “Ruang Terbuka Pelajar: Etika dan Moralitas Pelajar dalam Demokrasi” yang digelar Sumelang Community di Hall C DPRD Banyumas, Kamis (27/8/2026). Lebih dari 80 pelajar SMA dan SMK mengikuti forum yang dirancang sebagai ruang dialog antara generasi muda, pemerintah, dan praktisi hukum tersebut.


Forum ini tidak menempatkan demokrasi sekadar sebagai materi kewarganegaraan. Lebih jauh, para pelajar diajak melihat demokrasi sebagai praktik keseharian: bagaimana menyampaikan kritik tanpa merendahkan, berbeda pandangan tanpa bermusuhan, dan menggunakan kebebasan berpendapat dengan tetap berpijak pada etika.


Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, S.Sos, menilai dialog semacam itu penting untuk menanamkan kesadaran demokrasi sejak bangku sekolah.


Menurutnya, hak berbicara, berkumpul, berserikat hingga menyampaikan kritik merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Namun, setiap kebebasan selalu beriringan dengan tanggung jawab.


Ia bahkan mendorong pelajar tidak takut menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap pemerintah daerah. Pemkab Banyumas, kata Eko, menyediakan ruang pengaduan bagi masyarakat sepanjang identitas dan informasi yang disampaikan jelas.


Pernyataan tersebut menemukan konteksnya di tengah ledakan komunikasi digital. Media sosial memungkinkan sebuah pendapat menjangkau ribuan orang hanya dalam hitungan detik. Masalahnya, kecepatan menyampaikan pendapat tidak selalu sebanding dengan kedalaman berpikir.


Di ruang digital, kritik dapat berubah menjadi penghukuman, perbedaan menjadi permusuhan, sementara informasi yang belum terverifikasi dapat berkembang menjadi opini publik.


Karena itu, pendidikan demokrasi bagi pelajar tidak cukup berhenti pada keberanian bersuara. Yang jauh lebih penting adalah membentuk kemampuan memilah fakta, menyusun argumentasi, menghormati perbedaan, dan memahami konsekuensi dari setiap pernyataan.


Penggagas sekaligus pegiat kepemudaan, Prabaswara Setyawan, mengatakan Ruang Terbuka Pelajar sengaja dirancang untuk membuka perspektif generasi muda mengenai demokrasi yang kritis, tetapi tetap beretika dan bermoral.


“Bagaimana pelajar ini dalam berdemokrasi, tetapi tetap dengan etika dan moralitas yang baik sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.


Sumelang Community berharap ruang dialog tersebut tidak berhenti sebagai forum seremonial. Keberanian menyampaikan pendapat diharapkan berkembang menjadi budaya partisipasi yang konstruktif—baik di sekolah, lingkungan sosial maupun ruang publik.


Komunitas lokal Banyumas tersebut selama ini bergerak dalam bidang psikologi, edukasi, kesehatan mental, dan pemberdayaan generasi muda. Program seperti Sapa Sekolah dan Dewantara Up Lift menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya mengejar kemampuan akademik, tetapi juga karakter dan ketahanan sosial.


Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, Advokat Djoko Susanto, SH, menilai forum tersebut sejalan dengan semangat organisasi advokat yang dipimpinnya, yakni keberanian menyuarakan kebenaran.


“Advokat harus bersuara,” tegasnya, merujuk pada semangat Suara Advokat Indonesia.


Namun, menurut Djoko, keberanian tidak boleh berdiri sendiri. Suara yang kuat harus dibangun dengan argumentasi, pengetahuan, etika, dan tanggung jawab.


Sebab, demokrasi yang sehat bukan kompetisi untuk mencari siapa yang paling keras berbicara. Demokrasi adalah ruang untuk menguji gagasan, mempertanggungjawabkan pendapat, sekaligus memberi tempat bagi pandangan yang berbeda.


Lebih dari 80 pelajar yang hadir dalam forum tersebut pada akhirnya bukan sekadar peserta diskusi. Mereka adalah calon pemimpin, profesional, birokrat, penegak hukum, pengusaha, akademisi dan penggerak masyarakat yang kelak akan mengisi ruang-ruang pengambilan keputusan.


Maka, mengajarkan demokrasi sejak sekolah sesungguhnya bukan sekadar pendidikan politik. Ia adalah investasi karakter warga negara.


Sebab masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang kelak memegang kekuasaan, tetapi juga oleh kualitas masyarakat yang mengawasinya.


Masyarakat yang berani mengkritik, tetapi tidak sembarang menuduh. Berani berbeda, tetapi tidak memusuhi. Berani menyampaikan kebenaran, tetapi memahami batas antara kebebasan dan tanggung jawab.


Dan dari ruang-ruang seperti inilah demokrasi semestinya tumbuh: bukan dari suara yang paling gaduh, melainkan dari pikiran yang paling matang dan keberanian yang paling bertanggung jawab. (wpas)

Posting Komentar

Posting Komentar