![]() |
| Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Assoc. Prof. Dr. Jebul Suroso. (Foto: ump.ac.id) |
BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Gelombang dukungan terhadap ratusan pensiunan yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah di Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto terus menguat menjelang rencana aksi damai lanjutan pada Kamis, 9 Juli 2026. Dukungan datang dari kalangan akademisi, tokoh agama, praktisi keamanan, hingga insan pers yang menyatakan komitmennya mengawal perjuangan para korban untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Assoc. Prof. Dr. Jebul Suroso, berharap persoalan tersebut segera menemukan penyelesaian yang adil.
"Semoga segera bisa diselesaikan. Hak mereka bisa kembali, dan yang salah bertanggung jawab," ujarnya.
Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyumas, KH Taefur Arofat, meminta seluruh persoalan diusut secara tuntas agar tidak menyisakan ruang spekulasi di tengah masyarakat.
"Ya harus diusut tuntas biar semua terang benderang. Hak para pensiunan harus bisa diterima sebagaimana mestinya, dan jangan sampai ada korban baru," tegasnya.
Menguatnya dukungan publik beriringan dengan bertambahnya jumlah pengaduan yang diterima Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto. Hingga Minggu (5/7) pukul 17.00 WIB, sedikitnya 130 nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah berkumpul bersama tim kuasa hukum pada Sabtu (4/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyepakati perlunya kembali menggelar aksi damai dengan jumlah peserta yang lebih besar sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara memperoleh perhatian serius dari pihak terkait.
Kuasa hukum para korban, Advokat H. Djoko Susanto, menegaskan pihaknya siap mengawal pelaksanaan aksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijalankan secara tertib, damai, dan menghormati hukum.
Para korban tetap mempertahankan tuntutan agar perjanjian kredit yang mereka persoalkan dinyatakan batal. Mereka juga mendesak aparat dan pihak berwenang mengambil langkah tegas atas dugaan persoalan yang telah mereka laporkan, seraya berharap proses penanganan berlangsung transparan, objektif, serta mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh nasabah yang terdampak.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut kelompok pensiunan yang selama ini menggantungkan kepastian pendapatan hari tua mereka. Bertambahnya jumlah pelapor dan meluasnya dukungan dari berbagai elemen masyarakat diperkirakan akan semakin meningkatkan sorotan terhadap penanganan perkara tersebut menjelang aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli mendatang. (wpas)




Posting Komentar