BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto terus memperkuat perlindungan aset negara melalui percepatan sertifikasi lahan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperkokoh kepastian hukum atas aset sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Pada Kamis (2/7), KAI Daop 5 Purwokerto menerima 10 Sertifikat Elektronik Hak Pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, kepada Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana, di Purwokerto.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As'ad Habibuddin, mengatakan seluruh sertifikat yang diterima merupakan Sertifikat Hak Pakai dengan total luas mencapai 156.304 meter persegi.
Rinciannya, delapan sertifikat berada di Desa Sidaurip, Kecamatan Kawunganten, dengan luas 136.407 meter persegi, sedangkan dua sertifikat lainnya berada di Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, seluas 19.897 meter persegi.
Dengan tambahan tersebut, sepanjang Januari hingga Juni 2026 KAI Daop 5 Purwokerto telah berhasil memperoleh 23 sertifikat elektronik di wilayah Kabupaten Cilacap dengan total luas aset yang telah tersertifikasi mencapai 406.401 meter persegi.
As'ad menegaskan, percepatan sertifikasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara dari potensi sengketa maupun penguasaan tanpa hak. Di sisi lain, legalitas yang kuat juga menjadi fondasi penting bagi pengelolaan aset yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Percepatan sertifikasi aset merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, sekaligus mendukung tata kelola aset perusahaan yang akuntabel dan transparan," ujarnya.
Ia mengapresiasi dukungan dan sinergi BPN Kabupaten Cilacap yang terus mengawal proses sertifikasi aset KAI secara berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mempercepat pengamanan aset negara.
"Kolaborasi yang baik antara KAI dan BPN menjadi faktor penting dalam upaya pengamanan aset negara. Dengan legalitas yang semakin kuat melalui sertifikat elektronik, aset perusahaan dapat dikelola secara optimal sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat," kata As'ad.
Percepatan sertifikasi aset yang dilakukan KAI Daop 5 Purwokerto menunjukkan bahwa pengamanan aset negara tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepastian hukum, meningkatkan nilai aset, serta memastikan keberlanjutan pelayanan transportasi kereta api yang andal bagi masyarakat. (wpas)




Posting Komentar