![]() |
| Ilustrasi |
BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas, tengah memburu dua pelaku yang diduga melakukan aksi pemerasan disertai ancaman terhadap delapan pelajar di wilayah Kecamatan Sokaraja. Dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Wijayakusuma, Desa Sokaraja Kidul, Sabtu malam (23/5/2026), para korban kehilangan delapan unit telepon genggam dengan total kerugian sekitar Rp8 juta.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban, Maryoto (44), melaporkannya ke Polsek Sokaraja pada 8 Juni 2026. Para korban masing-masing berinisial MI (17), H (16), R (15), Y (16), AR (16) yang merupakan warga Kecamatan Sokaraja, serta AF (13), MR (16), dan F (17) asal Kecamatan Kalibagor.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengungkapkan, kejadian bermula ketika para pelajar itu sedang berkumpul di lokasi. Tiba-tiba dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor menghampiri mereka.
"Salah satu pelaku turun dari sepeda motor, kemudian menegur korban dengan nada tinggi dan mengancam. Pelaku juga menunjukkan benda yang diduga menyerupai gagang senjata api untuk menakut-nakuti korban," ujarnya.
Dalam suasana mencekam, para korban diperintahkan jongkok dan diminta mengeluarkan telepon genggam yang mereka bawa. Pelaku berdalih tengah memeriksa kemungkinan keterlibatan korban dengan kelompok geng motor.
Setelah seluruh ponsel dikumpulkan di atas tanah, pelaku dengan cepat mengambil delapan perangkat tersebut dan memasukkannya ke dalam saku jaket sebelum kabur ke arah timur. Pelaku sempat menyuruh korban mengambil kembali barang mereka di sekitar jembatan atau "trem". Namun, ketika para pelajar berusaha mengejar, kedua pelaku telah menghilang melalui jalan kampung.
Peristiwa itu menyisakan trauma sekaligus kerugian materiil bagi para korban. Modus intimidasi dengan memanfaatkan ketakutan remaja dan dugaan penggunaan benda menyerupai senjata api menunjukkan tingkat keberanian pelaku yang cukup tinggi.
Polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari menerima laporan, mengolah tempat kejadian perkara, hingga memeriksa sejumlah saksi. Hingga kini, identitas kedua pelaku masih dalam penelusuran.
Kapolresta juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mengurangi risiko menjadi sasaran tindak kejahatan jalanan.
Kasus ini menambah daftar kejahatan yang menyasar kalangan pelajar, sekaligus menjadi peringatan bahwa aksi kriminal dengan modus ancaman dan intimidasi masih mengintai ruang-ruang publik pada malam hari. (wpas)




Posting Komentar