BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di Desa Pamijen, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, yang semestinya menjadi ruang kompetisi berbasis merit justru menyisakan polemik. Gangguan teknis pada perangkat komputer yang digunakan peserta memicu keberatan, membuka ruang perdebatan mengenai standar penyelenggaraan seleksi, sekaligus menguji komitmen transparansi panitia.
Persoalan itu mencuat setelah salah seorang peserta berinisial AP (27) mengadukan dugaan kerugian akibat komputer yang digunakannya mengalami kerusakan pada tombol Backspace saat ujian praktik berbasis Microsoft Word, Excel, dan PowerPoint, Senin (29/6/2026). Menurut AP, gangguan tersebut berlangsung selama ujian dan memengaruhi konsentrasi maupun efektivitas pengerjaan soal.
Merespons laporan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) DPC Banyumas segera mengirimkan surat keberatan resmi kepada Ketua Panitia P3D. Surat itu juga ditembuskan kepada Kepala Desa Pamijen hingga pemerintah kabupaten sebagai bentuk permintaan evaluasi atas jalannya seleksi.
LSM Harimau meminta panitia mengkaji ulang hasil ujian komputer, bahkan membuka opsi pelaksanaan tes ulang apabila ditemukan fakta bahwa gangguan teknis berpengaruh terhadap hasil akhir.
Langkah tersebut segera mendapat respons dari Camat Baturraden, Bangkit Angga Barokah, yang memfasilitasi forum audiensi di Balai Desa Pamijen pada Selasa (30/6/2026).
Sebelum pertemuan berlangsung, Bangkit menegaskan bahwa setiap peserta memiliki hak menyampaikan keberatan melalui mekanisme resmi.
"Keberatan terhadap hasil merupakan hak peserta, jadi disampaikan langsung kepada panitia," ujarnya.
Gangguan Diakui, Solusi Diperdebatkan
Dalam audiensi, AP menegaskan keberatannya bukan ditujukan kepada peserta yang dinyatakan lolos, melainkan kepada kondisi perangkat ujian yang dinilainya tidak layak.
Ia mengaku telah melaporkan kerusakan komputer kepada panitia ketika ujian berlangsung dan meminta waktu dihentikan sementara agar kendala dapat diselesaikan secara adil. Namun menurutnya, permintaan tersebut tidak dikabulkan.
"Saya tidak protes siapa yang lulus. Saya kecewa komputer yang saya pakai error. Saya sudah melapor supaya waktu di-break dulu, tetapi tim IT hanya memperbaiki komputer, sementara waktunya tetap berjalan hingga ujian selesai," ujar AP.
Tim teknis IT membenarkan adanya gangguan pada perangkat yang digunakan AP. Namun mereka menegaskan keputusan menghentikan waktu ujian bukan berada dalam kewenangan teknisi.
Sementara itu, Malik selaku pengawas sekaligus bagian dari panitia menjelaskan panitia memilih memberikan tambahan waktu dibanding menghentikan ujian.
Menurutnya, tidak hanya komputer milik AP yang mengalami kendala, tetapi terdapat empat unit komputer yang mengalami error selama pelaksanaan tes.
"Memang kami tidak melakukan break. Sebagai gantinya kami memberikan tambahan waktu lebih dari lima menit kepada seluruh peserta karena ada empat komputer yang mengalami gangguan," jelas Malik.
Selisih Hanya Satu Poin
Untuk menghindari spekulasi, Camat Baturraden membuka hasil ujian komputer secara terbuka di hadapan seluruh pihak yang hadir.
Data menunjukkan perolehan nilai dua peserta teratas hanya terpaut satu poin. Peserta berinisial DS memperoleh nilai 125, sedangkan AP mengumpulkan 124 poin.
Selisih yang sangat tipis itu menjadi perhatian dalam audiensi karena memperkuat argumentasi bahwa gangguan teknis berpotensi memengaruhi performa peserta, meski tidak dapat dipastikan mengubah hasil akhir.
Setelah melihat data tersebut, AP akhirnya menerima keputusan panitia.
Namun, LSM Harimau tetap menilai insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian penyelenggara yang seharusnya tidak terjadi dalam proses rekrutmen perangkat desa.
Sekretaris DPC LSM Harimau Banyumas, Imam Suratno, menegaskan seleksi perangkat desa menyangkut masa depan peserta sehingga seluruh sarana wajib dipastikan dalam kondisi optimal sebelum ujian dimulai.
"Jangan sampai hal seperti ini terulang di desa lain. Ini bukan sekadar ujian biasa, melainkan penentuan nasib orang-orang yang ingin mengabdi kepada desa. Sangat memalukan jika terkendala alat tes yang tidak berfungsi dengan baik," katanya.
Menurut Imam, tingginya antusiasme masyarakat mengikuti seleksi perangkat desa selama ini kerap memunculkan berbagai prasangka di tengah publik. Karena itu, keterbukaan panitia menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Pamijen yang bersedia membuka data nilai secara transparan dalam forum audiensi.
Ketegangan Sebelum Audiensi
Di luar substansi pembahasan seleksi, audiensi sempat diwarnai ketegangan antara Sekretaris DPC LSM Harimau dengan seorang oknum Babinsa Koramil Baturraden.
Menurut Imam, insiden bermula ketika dirinya diminta menunjukkan surat tugas dengan cara yang dinilainya kurang santun, meski pihaknya telah mengirim surat resmi dan berkoordinasi dengan Camat Baturraden sebelum menghadiri audiensi.
Ia juga mengaku sempat mendapat penjelasan mengenai pengalaman penanganan organisasi masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang menurutnya tidak memiliki relevansi dengan persoalan seleksi perangkat desa di Pamijen.
"Banyak orang melihat bagaimana saya dipanggil. Saya tidak memahami apa maksud mengaitkan persoalan ini dengan kejadian lama mengenai ormas di Purbalingga, padahal konteksnya sangat berbeda," ujarnya.
Momentum Evaluasi
Terlepas dari diterimanya hasil seleksi oleh peserta yang mengajukan keberatan, insiden di Desa Pamijen menjadi pengingat bahwa kualitas penyelenggaraan seleksi tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari kesiapan sistem, keandalan perangkat, serta kemampuan panitia merespons gangguan secara cepat dan adil.
Dalam rekrutmen yang menentukan masa depan aparatur desa, satu tombol yang tidak berfungsi dapat berkembang menjadi persoalan kepercayaan publik. Karena itu, transparansi, kesiapan teknis, dan profesionalisme penyelenggara menjadi prasyarat mutlak agar proses seleksi benar-benar menjunjung prinsip meritokrasi sekaligus bebas dari ruang spekulasi. (wpas)





Posting Komentar