BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Gelombang protes ratusan pensiunan nasabah Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto memuncak, Jumat (26/6/2026). Aksi damai yang diawali dengan long march berubah memanas ketika para peserta unjuk rasa mendesak masuk ke kantor bank untuk menuntut kepastian atas nasib kredit yang mereka anggap lahir dari dugaan penipuan oleh mantan pegawai bank berinisial NHD.
Aksi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Ratusan pensiunan bersama keluarga berjalan kaki dari Klinik Hukum DPC PERADI SAI Purwokerto menuju kantor Bank Mandiri Taspen di Jalan Jenderal Soedirman, Ruko Nusantara. Demonstrasi kemudian berlanjut usai jeda Salat Jumat dengan tuntutan yang sama: pembatalan seluruh kredit yang dinilai tidak sah serta pertanggungjawaban pihak bank.
Dalam orasinya, Letkol (Purn) Pujo Hari Laksono menegaskan para korban tidak sedang mempersoalkan individu pelaku semata, melainkan meminta tanggung jawab institusi tempat dugaan tindak pidana itu terjadi.
"Kami meminta pembatalan kredit karena akibat dari perbuatan yang terjadi di Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Kalau sejak awal ada monitoring terhadap pelaku, peristiwa ini tidak mungkin melebar," tegas Pujo di hadapan massa.
Ketegangan meningkat ketika para demonstran bergerak mendekati pintu masuk kantor bank. Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan petugas keamanan bank membentuk barikade untuk mencegah massa memasuki gedung.
Pemandangan aksi damai itu menjadi sorotan mengingat sebagian besar peserta demonstrasi merupakan pensiunan lanjut usia yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan kredit.
Kuasa hukum para korban, Advokat H. Djoko Susanto SH, berulang kali meminta manajemen bank keluar menemui para demonstran dan tidak membiarkan aparat keamanan berada di garis depan menghadapi massa.
"Keluarlah, jangan jadi pengecut. Jangan benturkan kami dengan aparat keamanan," serunya melalui pengeras suara.
Beberapa saat kemudian, manajemen Bank Mandiri Taspen akhirnya menemui massa. Hadir Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris Wicaksono, bersama Distribution Head 5 (Jawa Tengah–DIY) Bank Mandiri Taspen, I Putu Agus Sinom Artawan.
Namun, jawaban yang disampaikan tidak berubah dari sikap sebelumnya. Pihak manajemen menyatakan tetap menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tetap menghargai proses hukum yang berjalan," ujar perwakilan manajemen.
Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan para demonstran. Massa secara bergantian meminta pihak bank memberikan jawaban tegas atas tuntutan utama mereka, yakni apakah bersedia membatalkan kredit yang membebani para pensiunan.
Djoko Susanto kemudian menyampaikan ultimatum. Menurutnya, selama tidak ada kepastian mengenai tuntutan tersebut, para korban akan tetap bertahan di lokasi.
"Kalau jawabannya masih sama, kami siap bermalam di sini. Yang kami minta sederhana, apakah bank bersedia bertanggung jawab atas hak-hak para korban atau tidak," tegasnya.
Hingga aksi berlangsung, para demonstran tetap bertahan di area parkir kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto sebagai bentuk tekanan moral kepada manajemen.
Di tengah aksi, Amir, anak salah seorang pensiunan korban, menyampaikan harapan agar pihak bank tidak hanya berpegang pada proses hukum, tetapi juga menunjukkan empati kepada para nasabah.
"Kalau keluarga Anda berada di posisi kami bagaimana? Proses hukum silakan berjalan, tetapi kami membutuhkan jawaban dan tanggung jawab, bukan sekadar ucapan empati," katanya.
Kasus ini berawal dari dugaan penipuan kredit yang menyeret mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHD. Para korban menilai kredit yang kini membebani mereka lahir akibat penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan bank. NHD diketahui telah diberhentikan pada Mei 2026.
Bagi para pensiunan, proses pidana terhadap pelaku bukan satu-satunya persoalan. Mereka menilai tanggung jawab perdata dan perlindungan terhadap nasabah tetap melekat pada lembaga keuangan yang dinilai lalai melakukan pengawasan internal. Karena itu, tuntutan pembatalan kredit menjadi agenda utama yang terus mereka perjuangkan dalam aksi tersebut. (wpas)




Posting Komentar