74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Medi Santoni Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Purwokerto, Kajari Tekankan Integritas dan Profesionalisme

 


BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Kejaksaan Negeri Purwokerto resmi melantik Medi Santoni, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Purwokerto, Senin (8/6/2026).


Medi Santoni menggantikan Aji Susanto, S.H., M.H. yang memasuki jabatan fungsional. Sebelum bertugas di Purwokerto, Medi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Magetan.


Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., dan dihadiri para pejabat struktural, jaksa fungsional, pegawai tata usaha, serta rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.


Rangkaian acara diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan serah terima jabatan, hingga penyerahan memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru dilantik.


Dalam sambutannya, Kajari Purwokerto menegaskan bahwa rotasi dan pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga keberlanjutan kinerja institusi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum.


Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen tinggi terhadap profesionalisme.


"Tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Karena itu, setiap insan Adhyaksa dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum dan dinamika sosial yang terus berkembang di tengah masyarakat," ujar Slamet Jaka Mulyana.


Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pengalaman Medi Santoni selama memimpin bidang tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Magetan akan menjadi modal penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas penanganan perkara pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Purwokerto.


Kajari secara khusus menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum. Selain itu, loyalitas terhadap institusi, pimpinan, serta pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa harus terus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.


"Integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, loyalitas kepada institusi, pimpinan, serta pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa harus terus dijaga dan diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas," tegasnya.


Lebih lanjut, Kajari berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat fungsi penanganan perkara pidana umum. Kehadiran Medi Santoni diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara, memperkuat kualitas pelayanan hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.


Usai prosesi pelantikan dan serah terima jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama seluruh pejabat dan pegawai yang hadir. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar, mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam menjaga profesionalisme organisasi di tengah tuntutan penegakan hukum yang semakin dinamis. (wpas)


Posting Komentar

Posting Komentar