BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan pentingnya memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif di daerah. Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan LKS Tripartit Kabupaten Banyumas di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin), Rabu (10/6/2026).
Menurut Sadewo yang juga menjabat Ketua LKS Tripartit Kabupaten Banyumas, forum tersebut memiliki posisi strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan sehingga perlu terus diperkuat agar mampu menjadi sarana dialog dan kolaborasi yang efektif.
“Saya berharap seluruh anggota LKS Tripartit dapat terus meningkatkan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta tata kerja kelembagaan,” ujarnya.
Di tengah dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks, Sadewo menilai dialog terbuka menjadi kunci untuk menjembatani perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Ia menekankan, perbedaan yang ada tidak seharusnya berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat tidak hanya menguntungkan pekerja dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi fondasi bagi stabilitas sosial, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyumas.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinnakerin Kabupaten Banyumas Wahyu Dewanto mengatakan LKS Tripartit berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.
Ia menyebut kondisi hubungan industrial di Banyumas selama ini relatif kondusif. Hal tersebut tercermin dari pelaksanaan peringatan Hari Buruh atau May Day yang berlangsung aman dan melibatkan unsur pekerja secara aktif.
Meski demikian, Wahyu mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, terutama terkait kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan hubungan industrial formal. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah rendahnya pembentukan serikat pekerja.
“Pembentukan serikat pekerja harus meningkat karena saat ini baru sekitar 15 persen yang sudah terbentuk,” ungkapnya.
Melalui forum tripartit, para pemangku kepentingan diharapkan dapat merumuskan langkah konkret guna memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan. Dengan demikian, iklim investasi dapat semakin berkembang, dunia usaha tumbuh lebih sehat, dan para pekerja memperoleh kepastian serta kenyamanan dalam bekerja.
“Sehingga investasi bisa masuk, perekonomian berkembang, pekerja lebih nyaman bekerja, pengusaha dapat berusaha dengan baik, dan pemerintah daerah mampu memberikan pendampingan serta fasilitasi secara optimal,” kata Wahyu. (wpas)





Posting Komentar