74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Geram Kasus Pensiunan, Iteng Minta Pelaku dan Aktor di Belakangnya Diusut Tuntas

 

Ketua Forum Banyumas Eling (FBE), Yudo F. Sudiro, SH, MH.

BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Gelombang kemarahan publik atas dugaan investasi bodong yang menyeret nama oknum pegawai Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto terus membesar. Ketua Forum Banyumas Eling (FBE), Yudo F. Sudiro, SH, MH, atau yang akrab disapa Iteng, menyebut kasus yang menimpa puluhan pensiunan tersebut sebagai tragedi yang merampas hak kelompok paling rentan di masyarakat.


Menurut Iteng, dana pensiun bukan sekadar tabungan, melainkan tumpuan hidup para lansia untuk menikmati masa tua dengan tenang. Namun harapan itu diduga berubah menjadi kerugian besar setelah para korban tergiur janji investasi dengan imbal hasil bulanan yang belakangan diduga hanya menjadi umpan.


“Uang pensiun sangat berharga. Mereka berharap bisa menikmati masa pensiun dengan bahagia. Jangan sampai ada lagi pensiunan yang tergiur investasi yang justru menghilangkan dana pensiun mereka,” tegasnya.


Iteng mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas mengusut perkara yang dinilainya telah menimbulkan dampak sosial serius. Ia juga meminta seluruh pihak terkait bertanggung jawab atas nasib para korban.


“Ini kasus luar biasa. Penegak hukum harus bergerak cepat. Hak-hak para pensiunan harus dipulihkan,” ujarnya.


Desakan tersebut muncul di tengah terus bertambahnya jumlah korban yang melapor. Hingga Selasa (2/6/2026), sedikitnya 41 pensiunan telah mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta pendampingan hukum. Total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp8 miliar.


Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, menilai besarnya jumlah korban dan nilai kerugian yang muncul dalam rentang waktu cukup panjang menjadi sinyal bahwa perkara ini tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa. Ia menduga terdapat pola yang terstruktur dan perlu diusut secara menyeluruh.


“Lembaga keuangan seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru membuat para pensiunan kehilangan masa depan mereka,” kata Djoko.


Ia meminta penyidik menelusuri seluruh alur transaksi, proses pengucuran kredit, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik yang merugikan para lansia tersebut. Djoko juga mendesak langkah cepat untuk mengamankan aset dan dana yang diduga berkaitan dengan perkara itu guna melindungi kepentingan para korban.


Kasus ini kini menjadi sorotan luas di Banyumas. Di balik angka kerugian miliaran rupiah, tersimpan kisah puluhan pensiunan yang kehilangan tabungan hari tua mereka. Publik menunggu apakah proses hukum mampu membongkar seluruh fakta, menyeret pihak yang bertanggung jawab, dan mengembalikan hak para korban yang selama ini menggantungkan hidup pada dana pensiun mereka. (wpas)

0

Posting Komentar