74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Dari Guru hingga Purnawirawan TNI, 120 Pensiunan Bersatu Tuntut Tanggung Jawab Mandiri Taspen

 


BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Gelombang protes para pensiunan nasabah PT Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto memasuki babak baru. Sebanyak 120 nasabah yang mengaku menjadi korban skandal kredit di bank tersebut bersiap menggelar aksi damai dengan berjalan kaki menuju Kantor Mandiri Taspen KCP Purwokerto pada Jumat (26/6/2026).


Rencana aksi tersebut mengemuka dalam pertemuan puluhan perwakilan nasabah bersama Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto, Minggu (21/6/2026).


Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, Advokat Djoko Susanto SH, mengatakan, para pensiunan mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI dengan harapan proses penyelesaian dugaan persoalan kredit yang menjerat mereka dapat segera dilakukan.


"Para nasabah bermaksud menggelar aksi damai pada Jumat pagi dengan long march dari Klinik Hukum Peradi SAI menuju Kantor Mandiri Taspen KCP Purwokerto. Mereka ingin menyuarakan kekecewaan dan penderitaan yang selama ini mereka rasakan," kata Djoko.


Djoko yang menjadi kuasa hukum 120 pensiunan tersebut mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Bank Mandiri Taspen dengan tenggat waktu 3 x 24 jam. Namun, menurut dia, hingga kini belum ada respons dari pihak bank.


"Karena itu, jangan salahkan kami apabila akhirnya para nasabah datang dan melakukan aksi di kantor bank. Ini merupakan konsekuensi dari sikap manajemen yang dinilai tidak mau mendengarkan jeritan para nasabah," ujarnya.


Menurut Djoko, Bank Mandiri Taspen harus bertanggung jawab atas seluruh dampak yang ditimbulkan dari persoalan yang menimpa para pensiunan tersebut.


Sementara itu, perwakilan pensiunan korban, Pujo (67), seorang purnawirawan TNI, mengatakan aksi damai merupakan puncak akumulasi kekecewaan para nasabah yang selama ini mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat persoalan kredit tersebut.


Ia menggambarkan kehidupan sebagian pensiunan yang kini bergantung pada utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


"Kami hanya ingin Bank Mandiri Taspen mengerti kesulitan yang kami alami. Untuk makan saja kami harus berutang. Akhir bulan ditagih sana-sini, sementara kami sudah tidak memiliki dana lagi," katanya.


Pujo mengaku kondisi tersebut membuat banyak pensiunan hidup dalam tekanan. Mereka harus menghadapi tagihan kebutuhan pokok, mulai dari beras hingga minyak goreng, di tengah keterbatasan ekonomi yang dialami.


"Kami seperti dibunuh pelan-pelan. Kehidupan kami sekarang hanya utang dan utang. Karena itu kami meminta Mandiri Taspen bertanggung jawab atas persoalan kredit yang terjadi," ujarnya.


Berdasarkan data tim kuasa hukum, sebanyak 120 pensiunan yang mengaku menjadi korban berasal dari sedikitnya 16 klaster profesi. Mereka terdiri atas pensiunan guru, anggota Polri, TNI AD, panitera Pengadilan Negeri Purwokerto, pegawai pemerintah daerah, pegawai pajak, pegawai Kementerian Kebudayaan, pegawai pekerjaan umum, perangkat desa, karyawan Universitas Jenderal Soedirman, pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, RSUD Banyumas, RRI, sektor pertanian dan perkebunan, mantri pasar, hingga pensiunan PNS Polri.


Rencana aksi pada 26 Juni mendatang diperkirakan menjadi unjuk rasa pertama yang melibatkan para pensiunan korban secara terbuka. Mereka berharap langkah tersebut dapat mendorong Bank Mandiri Taspen memberikan penjelasan sekaligus menyelesaikan persoalan yang selama ini membelit para nasabah. (wpas)

0

Posting Komentar