BERSWARANEWS.Com | Purwokerto - Upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) menunjukkan hasil positif. Hingga akhir Mei 2026, lebih dari 72 persen data ATS usia 6–18 tahun telah berhasil ditangani, dengan sedikitnya 1.254 anak menyatakan kesediaannya untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Capaian tersebut diungkapkan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, saat membuka Rapat Koordinasi Progres Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Banyumas di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (9/6/2026).
Menurut Sadewo, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas sektor dalam melakukan identifikasi, verifikasi, dan intervensi terhadap anak-anak yang terdata tidak bersekolah. Meski demikian, ia menegaskan pekerjaan belum selesai karena masih terdapat ribuan data yang membutuhkan verifikasi lanjutan dan pendampingan intensif.
"Sedikitnya 1.254 anak telah menyatakan bersedia kembali bersekolah. Ini capaian yang patut disyukuri, tetapi masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan," ujarnya.
Sadewo menilai persoalan ATS tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendataan administratif. Beragam faktor sosial, ekonomi, hingga kondisi keluarga menjadi penyebab utama anak putus sekolah sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan menyentuh akar persoalan.
Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat validitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan sekaligus meningkatkan keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, menjelaskan pihaknya telah mengembangkan aplikasi SIPATAS sebagai instrumen terpadu untuk merekam, memverifikasi, dan mengintervensi data ATS secara detail.
Menurut Widodo, forum koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam menuntaskan sisa kasus ATS menuju target validasi data 100 persen.
"Kami terus melakukan survei lapangan agar terbentuk basis data tunggal yang valid sebagai dasar kebijakan daerah. Dukungan seluruh pemangku kepentingan, khususnya para camat, sangat diperlukan untuk mengawal gerakan ini di wilayah masing-masing," katanya.
Pemkab Banyumas optimistis percepatan penanganan ATS dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak anak memperoleh kembali hak dasarnya untuk mengenyam pendidikan dan membangun masa depan yang lebih baik. (wpas)




Posting Komentar