74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Kemenag Desak Pengusutan Tuntas Pembubaran Ibadah di Bantul

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar. (Foto: istimewa)

BERSWARANEWS.Com | Bantul - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyayangkan aksi pembubaran ibadah yang terjadi di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (24/5/2026). Pemerintah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden yang dinilai mencederai semangat toleransi dan kebebasan beragama tersebut.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan tindakan anarkis semestinya dapat dihindari melalui dialog dan pendekatan persuasif antarpihak.


“Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah,” ujar Thobib di Jakarta, Kamis (28/5/2026), dikutip dari laman resmi Kemenag RI.


Kemenag, kata dia, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembubaran tersebut. Menurutnya, kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


“Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekerasan,” tegasnya.


Selain mendorong penegakan hukum, Kemenag juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pendirian rumah ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.


“Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama,” kata Thobib.


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang kebebasan beragama dengan saling menghormati keyakinan masing-masing dan menghindari tindakan provokatif maupun kekerasan.


“Ke depan, musyawarah harus dikedepankan dalam menyelesaikan perbedaan pandangan,” lanjutnya.


Sementara itu, Polres Bantul masih mendalami peristiwa pembubaran ibadah yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial tersebut. Sejumlah unggahan menyebut aksi dilakukan oleh sekelompok massa yang mendatangi lokasi ibadah.


Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan penyelidik dan penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan serta fakta-fakta di lapangan.


“Masih kami dalami dan mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja,” ujar Bayu kepada wartawan, Selasa (27/5/2026).


Kasus ini kembali menyoroti tantangan menjaga toleransi dan kebebasan beribadah di tengah masyarakat plural. Di saat negara menjamin hak beragama setiap warga, pendekatan dialog dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa terulang. (wpas)

0

Posting Komentar