74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

KAI Tutup Perlintasan Liar di Jeruklegi, Keselamatan Jadi Prioritas

 


BERSWARANEWS.Com | Cilacap - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup perlintasan sebidang liar di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kamis (28/5). Penutupan dilakukan di KM 375+8/9 petak jalan antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Jeruklegi sebagai langkah memperkuat keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.


Langkah tersebut diambil di tengah tingginya intensitas perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto yang dinilai meningkatkan risiko kecelakaan pada perlintasan tidak resmi.


Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan, setiap hari terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Daop 5 dengan jarak kedatangan antarkereta atau headway rata-rata hanya 12 hingga 14 menit.


“Ruang aman di perlintasan menjadi sangat terbatas. Karena itu, keberadaan perlintasan liar memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan,” ujarnya.


Data KAI Daop 5 Purwokerto menunjukkan, hingga Mei 2026 telah terjadi lima insiden di perlintasan sebidang yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Sementara dalam rentang 2024 hingga 2025 tercatat sembilan kejadian dengan korban enam orang meninggal dunia serta delapan orang luka-luka.


KAI menilai perlintasan liar menjadi salah satu titik rawan karena tidak dilengkapi fasilitas pengamanan maupun pengawasan yang memadai. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan yang terus berulang.


Selain menutup akses ilegal, KAI juga meminta masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu dan perangkat keselamatan. Pengguna jalan diimbau berhenti sejenak sebelum melintas untuk memastikan tidak ada kereta api yang melaju.


As’ad juga mengingatkan warga sekitar jalur rel agar tidak kembali membuka akses perlintasan liar yang telah ditutup. Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak kembali membuat perlintasan ilegal. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya. (wpas)

0

Posting Komentar