74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Dugaan Pelecehan di Ponpes Pekalongan: Korban Mengaku Dibungkam Bertahun-Tahun

 

Abdul Khalim Fadlundi pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan ditangkap atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. (Tangkapan layar video amatir)

BERSWARANEWS.Com | Pekalongan - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat di wilayah Pantura Jawa Tengah. Jajaran Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5/2026), setelah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun.


Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan polisi telah melakukan penanganan intensif sejak laporan para korban masuk. Hingga kini, sedikitnya enam korban telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik. Para korban berasal dari sejumlah daerah di Pantura, termasuk Pekalongan, Batang, Pemalang hingga Semarang.


“Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” ujar Riki saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.


Menurutnya, pengungkapan perkara tidak berjalan mudah karena para korban diduga mengalami intimidasi dan tekanan psikologis sehingga lama memilih diam. Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada korban dan keluarga agar berani melapor.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga pelaku melakukan pelecehan seksual secara verbal maupun fisik. Modus yang disebut digunakan ialah meminta santri memijat pelaku di ruang tertutup sebelum melakukan tindakan asusila.


Polisi juga tengah mendalami sejumlah informasi lain yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan adanya korban yang sempat hamil hingga melahirkan anak. Namun hingga kini, korban terkait belum memberikan laporan resmi kepada kepolisian.


Selain itu, penyidik turut menelusuri kabar mengenai dugaan santri yang meninggal dunia di lingkungan pondok pesantren tersebut. Meski demikian, fokus utama penyidikan saat ini masih berkaitan dengan perkara kekerasan seksual.


Untuk mendukung proses hukum dan pemulihan korban, Polres Pekalongan Kota membuka posko pengaduan, menyiapkan safe house, serta menggandeng psikolog, psikiater, Dinas Sosial, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi.


Sementara itu, Gus Thuba Topo Broto Maneges menyebut jumlah korban diduga lebih banyak dari yang telah melapor. Berdasarkan aduan yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 23 hingga 25 korban, namun baru enam orang yang berani memberikan kesaksian kepada polisi.


Ia menilai relasi kuasa antara pengasuh pondok dan santri menjadi faktor yang membuat korban sulit melawan. Para korban disebut selama ini takut karena adanya tekanan serta ancaman dari lingkungan sekitar pesantren.


Kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, mengungkapkan sebagian besar dugaan peristiwa terjadi saat korban masih di bawah umur. Rentang dugaan kekerasan disebut berlangsung sejak 2008 hingga 2025.


“Rata-rata peristiwa yang hari ini dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun,” ujarnya.


Kasus ini menambah daftar panjang perkara kekerasan seksual berbasis relasi kuasa di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Aparat kepolisian kini didesak mengusut perkara secara menyeluruh sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi korban agar berani bersuara tanpa intimidasi. (wpas)

0

Posting Komentar