74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Drama Dini Hari di Dukuhwaluh: Terduga Penyusup Diamankan Sebelum Massa Bertindak

 


BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Respons cepat jajaran kepolisian kembali mencegah potensi amuk massa di wilayah Banyumas. Seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian diamankan warga di Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Kamis (28/5/2026) dini hari, sebelum akhirnya dievakuasi petugas dari lokasi kejadian.


Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika warga melaporkan keberadaan orang mencurigakan yang masuk ke rumah sekaligus tempat kost milik SS (46). Laporan diterima petugas piket Polresta Banyumas sekitar pukul 01.50 WIB melalui sambungan telepon masyarakat.


Kapolresta Banyumas Petrus P. Silalahi mengatakan, anggota dari Polsek Kembaran langsung bergerak menuju lokasi sesaat setelah laporan diterima.


“Setibanya di TKP, anggota mendapati warga sudah berkerumun dan terduga pelaku telah diamankan. Petugas langsung memberikan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” ujarnya.


Dari pemeriksaan awal, pria berinisial ADS (28), warga Kecamatan Sokaraja, diduga masuk ke area rumah korban tanpa izin dan sempat naik ke lantai dua sebelum dipergoki pemilik rumah. Korban yang mendengar suara mencurigakan kemudian mengecek sumber suara dan mendapati keberadaan pelaku, lalu meminta bantuan warga sekitar hingga ADS berhasil diamankan.


Namun, pendalaman polisi mengungkap fakta berbeda dari dugaan awal. Petugas tidak menemukan adanya indikasi pengambilan barang berharga maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut.


Menurut Kapolresta, ADS diduga masuk ke lokasi bukan untuk mencuri, melainkan mencari pakaian dalam perempuan yang dijemur untuk dilihat dan difoto. Polisi juga menemukan indikasi bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan perilaku yang telah berlangsung cukup lama dan pernah menjalani pemeriksaan medis, meski tidak berkelanjutan.


Kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui pendekatan mediasi atas permintaan korban dan keluarga pelaku. Kedua pihak sepakat menempuh jalur damai setelah tidak ditemukan unsur kerugian materiil.


“Pelaku juga telah membuat surat pernyataan dan akan menjalani wajib lapor setiap hari Kamis sebagai bentuk pembinaan,” kata Kombes Pol Petrus Silalahi.


Kepolisian mengapresiasi langkah warga yang cepat melapor, namun sekaligus mengingatkan pentingnya menahan diri agar tidak terjebak dalam aksi main hakim sendiri. Polisi menilai, penanganan cepat di lapangan menjadi kunci untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap tindak kriminal di lingkungan permukiman. (wpas)

0

Posting Komentar