BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Pendidikan modern tidak cukup hanya mengejar kompetensi akademik dan keterampilan kerja. Di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks, pembentukan karakter menjadi fondasi yang menentukan arah masa depan peserta didik.
Kesadaran itulah yang tengah dibangun SMK Negeri Lumbir melalui penguatan religious culture atau budaya religius sebagai bagian dari kehidupan sekolah, Kamis (13/8/2026).
Kehadiran Pengawas Pendidikan Agama Islam, Siti Nur Hidayati, yang akrab disapa Inung, menjadi penguat bahwa pendidikan agama tidak semestinya berhenti sebagai materi pembelajaran di ruang kelas. Nilai keimanan harus hadir dalam kebiasaan, keteladanan, interaksi sosial, hingga cara warga sekolah memperlakukan sesama.
Budaya tersebut diwujudkan melalui pembiasaan membaca dan mengkaji Al-Qur’an, salat Duha, serta salat Zuhur dan Asar secara berjamaah. Rangkaian pembiasaan itu diarahkan bukan sekadar untuk membangun rutinitas ibadah, tetapi menginternalisasikan nilai agama menjadi karakter peserta didik.
“Budaya religius harus diinternalisasikan melalui pembiasaan dan keteladanan seluruh warga sekolah, bukan hanya diajarkan di ruang kelas,” tegas Siti Nur Hidayati.
Menurutnya, ukuran keberhasilan budaya religius tidak semata terlihat dari seberapa rutin kegiatan ibadah dilaksanakan. Nilai agama justru harus tercermin dalam perilaku sehari-hari—ramah kepada sesama, santun dalam berkomunikasi, peduli terhadap lingkungan, serta menghormati siapa pun tanpa membedakan status sosial.
Bahkan, sikap terhadap tamu maupun penjual jajanan di lingkungan sekolah menjadi bagian dari pendidikan karakter. Sebab, agama yang hanya berhenti pada ritual tanpa melahirkan akhlak sosial akan kehilangan makna substantifnya.
Kepala SMK Negeri Lumbir, Wawan Kurniawan, menegaskan bahwa religiusitas harus tumbuh menjadi budaya bersama.
“Religiusitas harus berkembang menjadi etos dan karakter kolektif. Itulah yang akan kami kembangkan di sekolah ini,” ujarnya.
Komitmen tersebut diperkuat Kepala Tata Usaha Rochman Feriyadi, yang menyatakan kesiapan bersinergi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan. Sinergi itu tampak ketika bersama-sama memantau aktivitas di masjid sekolah.
Namun, membangun budaya religius tidak cukup hanya dengan semangat dan kegiatan seremonial. Menurut Siti Nur Hidayati, program tersebut harus dikelola secara profesional melalui perencanaan yang jelas, termasuk surat keputusan (SK), jadwal kegiatan, jurnal pelaksanaan, dokumentasi, serta instrumen evaluasi.
“Budaya religius harus menjadi program yang terencana, terukur, berkelanjutan, dan dapat dievaluasi dampaknya terhadap pembentukan karakter peserta didik,” katanya.
Pendekatan tersebut membuat budaya religius ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola pendidikan, bukan sekadar agenda tambahan sekolah.
Bagi orang tua, lingkungan pendidikan semacam ini menjadi kebutuhan penting. Sekolah diharapkan tidak hanya aman dan nyaman untuk belajar, tetapi juga mampu menjadi ruang tumbuh yang humanis dan menanamkan nilai moral serta spiritual.
Guru Pendidikan Agama Islam, Gus Amin, berharap konsistensi seluruh warga sekolah menjadi kunci agar program tersebut tidak berhenti sebagai slogan.
“Kami berharap sekolah mampu membangun budaya religius secara konsisten sehingga karakter peserta didik semakin kuat dan kepercayaan orang tua serta masyarakat semakin tumbuh,” katanya.
Pada akhirnya, penguatan religious culture di SMK Negeri Lumbir menyampaikan pesan sederhana namun fundamental: pendidikan bukan hanya tentang apa yang diketahui siswa, tetapi juga tentang bagaimana pengetahuan itu membentuk sikap dan perilakunya.
Dari Al-Qur’an yang dibaca, dari salat yang ditegakkan berjamaah, dari sapaan yang santun, hingga kepedulian kepada sesama, pendidikan karakter menemukan ruang hidupnya.
Di sanalah sekolah tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten menghadapi dunia kerja, tetapi juga generasi yang memiliki akhlak, integritas, kepedulian sosial, dan kesadaran spiritual—bekal untuk membawa ilmu menjadi kemaslahatan dan kehidupan menjadi keberkahan. (wpas)






Posting Komentar