74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Ekshumasi Sutrimo Dibuka, Tim Forensik Telusuri Titik Kritis Penyebab Kematian


BERSWARANEWS.Com | Banyumas - Misteri di balik kematian Sutrimo memasuki babak baru. Tim gabungan forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi terhadap makam almarhum, Rabu (12/8/2026), sebagai bagian dari upaya penyidik memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematiannya.


Ekshumasi ini bukan sekadar pembongkaran makam. Di balik proses tersebut, tim forensik berupaya menjawab pertanyaan paling mendasar dalam sebuah penyelidikan kematian: apakah Sutrimo meninggal secara alami atau terdapat faktor lain yang mengarah pada kematian tidak wajar.


Proses dipimpin langsung Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti dengan melibatkan tim ahli forensik lintas wilayah, termasuk Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.


Menurut Hastry, proses pembongkaran makam berlangsung relatif lancar karena kondisi tanah cukup kering. Setelah jenazah dikeluarkan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan sistematis.


Tahap pertama adalah pembongkaran makam. Tahap kedua berupa pemeriksaan luar atau visum et repertum, yakni pemeriksaan kondisi fisik jenazah secara menyeluruh berdasarkan permintaan penyidik.


Tahap paling krusial kemudian dilakukan melalui pemeriksaan dalam atau otopsi. Organ-organ tubuh diperiksa oleh dokter dan ahli forensik untuk mencari kemungkinan adanya tanda, kelainan, cedera, maupun temuan lain yang dapat menjelaskan mekanisme kematian.


Namun, jawaban final tidak serta-merta lahir dari meja otopsi.


Temuan makroskopis dari pemeriksaan jenazah akan dikorelasikan dengan pemeriksaan laboratorium dan patologi anatomi. Artinya, proses pembuktian masih berlanjut setelah ekshumasi selesai.


"Ke depan, mereka akan meneliti hasil laboratorium serta hasil patologi anatomi secara menyeluruh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi.


Penyelidikan ini memiliki dimensi lintas wilayah. Informasi yang disampaikan kepolisian menyebut proses tersebut berangkat dari dua laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya dan Polresta Banyumas. Ekshumasi juga disaksikan Direskrimum Polda Jawa Tengah dan Direskrimum Polda Metro Jaya.


Keluarga Sutrimo disebut telah memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan otopsi.


Berita sebelumnya:

Makam Dibuka, Fakta Digali: Ekshumasi Sutrimo Masuk Babak Pembuktian


Tidak hanya dokter forensik, penyelidikan juga melibatkan ahli dari disiplin lain, termasuk pakar psikologi dari Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga. Keterlibatan lintas disiplin tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan tidak semata-mata bertumpu pada kondisi fisik jenazah, tetapi berupaya membangun konstruksi perkara berdasarkan berbagai temuan yang saling berkaitan.


Di titik inilah ekshumasi menjadi penting secara hukum.


Kematian seseorang tidak cukup hanya disimpulkan berdasarkan dugaan awal, keterangan saksi, atau kondisi sebelum pemakaman. Ketika terdapat laporan masyarakat yang mempertanyakan sebab kematian, tubuh korban menjadi salah satu sumber bukti yang harus diperiksa secara ilmiah.


Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu bagian penting bagi penyidik untuk menentukan arah perkara: apakah kematian Sutrimo dapat dijelaskan sebagai kematian alami (natural death) atau justru ditemukan indikator yang mengarah pada kematian tidak wajar (unnatural death).


"Secara komprehensif ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum apakah kematian Sutrimo terjadi secara alami atau akibat tindak pidana," ujar Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti.


Dengan demikian, ekshumasi bukanlah akhir penyelidikan. Justru dari makam yang dibuka itulah proses pencarian bukti memasuki fase yang lebih ilmiah—menunggu hasil laboratorium, patologi anatomi, analisis para ahli, serta korelasi seluruh fakta untuk menemukan satu hal yang paling menentukan: apa sebenarnya yang menyebabkan Sutrimo meninggal. (wpas)

0

Posting Komentar