Peluncuran Desa EKI bukan sekadar seremoni menghadirkan layanan perbankan atau literasi keuangan. Program ini dirancang sebagai strategi membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih tangguh, di mana masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap produk keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat usaha, serta mengelola risiko ekonomi secara berkelanjutan.
Selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa EKI diarahkan untuk mempersempit kesenjangan literasi dan inklusi keuangan antara kawasan perkotaan dan pedesaan. Melalui program ini, masyarakat desa diharapkan memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses tabungan, pembiayaan usaha, perlindungan asuransi, hingga layanan transaksi keuangan digital.
Lebih jauh, program tersebut juga ditujukan untuk memperkuat kapasitas desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara mandiri sehingga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemilihan Desa Banjarpanepen bukan tanpa alasan. Desa yang dihuni sekitar 5.366 jiwa itu dinilai memiliki modal ekonomi yang kuat, namun belum sepenuhnya ditopang oleh akses layanan keuangan yang memadai.
Di sektor pariwisata, Banjarpanepen memiliki sejumlah destinasi potensial seperti Bukit Panaritan, Curug Kelapa, dan Kali Cawang. Sementara dari sisi ekonomi produktif, masyarakat mengembangkan komoditas unggulan berupa durian bawor, gula kelapa kristal, tanaman palawija, hingga berbagai komoditas hortikultura.
Potensi tersebut dinilai membutuhkan dukungan pembiayaan, sistem transaksi yang modern, serta perlindungan keuangan agar mampu berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Program Desa EKI akan berlangsung selama lebih dari satu bulan, mulai 30 Juli hingga 8 September 2026, melalui tujuh rangkaian kegiatan yang terbagi dalam tahapan prainkubasi, inkubasi, dan pascainkubasi.
Tahapan tersebut meliputi pemetaan kondisi desa dan survei kebutuhan masyarakat, edukasi literasi keuangan, pendampingan pengembangan usaha, penguatan akses terhadap pembiayaan, tabungan dan asuransi, digitalisasi transaksi keuangan desa, hingga pemantauan dan evaluasi keberlanjutan program.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa inklusi keuangan tidak lagi dipahami sebatas membuka rekening atau memperluas jaringan layanan keuangan, melainkan membangun ekosistem yang menghubungkan masyarakat dengan akses modal, perlindungan risiko, transformasi digital, serta peningkatan kapasitas usaha.
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menegaskan, keberadaan layanan keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas ekonomi desa.
"Kehadiran layanan keuangan diharapkan mendongkrak produktivitas dan kesejahteraan warga desa secara nyata," ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Purwokerto Dinavia Tri Riandari menilai keberhasilan pembangunan ekonomi desa tidak cukup hanya mengandalkan potensi sumber daya alam. Menurutnya, fondasi utama terletak pada terciptanya ekosistem keuangan yang mudah diakses, aman, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Ekosistem keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau akan menjadi fondasi pengembangan potensi desa yang berkelanjutan," katanya.
Peluncuran Desa EKI di Banjarpanepen sekaligus mencerminkan perubahan paradigma pembangunan desa. Jika selama ini pembangunan lebih banyak bertumpu pada infrastruktur fisik, kini perhatian mulai bergeser pada pembangunan infrastruktur finansial yang memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengakses modal, mengelola keuangan, memanfaatkan teknologi digital, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, Desa EKI diharapkan tidak hanya meningkatkan tingkat inklusi keuangan, tetapi juga melahirkan desa-desa yang lebih mandiri, adaptif terhadap transformasi ekonomi digital, serta mampu menjadikan potensi lokal sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Banyumas. (wpas)






Posting Komentar